Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran tak terduga sebesar Rp15 miliar untuk menangani dampak virus corona (Covid-1). Apabila virus tersebut benar-benar mewabah di Pulau Dewata, maka dana tersebut dapat digunakan.
“Pemerintah daerah punya anggaran tak terduga, itu bisa digunakan. Sekarang ini ada Rp15 miliar di APBD Provinsi Bali,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (4/3/2020).
Walau sudah disiapkan anggaran tak terduga tersebut, Pemprov Bali tidak mengharapkan sampai ada pasien yang positif terjangkit virus corona di Pulau Seribu Pura itu. Karena itu, berbagai langkah antisipasi terus dilakukan oleh instansi terkait.
“Kami berharap agar dana itu tidak sampai digunakan, artinya tidak ada penyakit tersebut,” ucapnya.
Sejauh ini, demikian mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, sejumlah pihak terkait sudah bersinergi dengan maksimal melakukan upaya pencegahan. Bahkan apabila seandainya dana darurat Rp15 miliar ini kurang, regulasi memungkinkan Pemprov Bali untuk melakukan penambahan dengan melakukan penjadwalan ulang kegiatan-kegiatan yang lain.
“Untuk dana darurat tidak usah khawatir,” tandas Dewa Indra, sembari mengajak masyarakat Bali untuk senantiasa berdoa agar tidak sampai ada pasien yang positif terjangkit Covid-19, apalagi sampai mewabah di Pulau Dewata. (KI4)