Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Komisi III DPRD Provinsi Bali meninjau proyek Embung Untalan II yang berlokasi di Dusun Untalan, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (24/6/2020). Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama memimpin langsung peninjauan tersebut.
Di hadapan Adi Wiryatama dan rombongan, Made Binayuda selaku Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan (PPK) Dana Situmbung Embung (DSE) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut berlangsung selama 7 bulan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Karangasem dan sudah diizinkan melakukan pengerjaan proyek embung dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Binayuda.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali IGA Diah Werdhi Srikandi, mengapresiasi khusus seorang warga setempat yang rela menghibahkan lahan miliknya untuk pembangunan embung. “Ini sangat luar biasa,” ucapnya.
Menurut Bendahara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini, pembangunan embung tersebut sangat penting terutama untuk menyimpan air pada saat hujan dan distribusikan untuk kebutuhan masyarakat.
“Jadi, embung ini berfungsi untuk menampung air pada saat musim hujan. Selanjutnya, air yang ditampung tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air warga Dusun Untalan,” papar Diah Srikandi.
Ia membenarkan bahwa pengerjaan embung ini dimulai dari bulan Mei dan dijadwalkan rampung bulan Desember 2020. Saat ini, sedang dilakukan pengerukan tanah untuk kolam penampung.
“Nantinya dibangun dinding beton bertulang dilengkapi geomembran. Adapun kuas atas embung 1.231,22 m2, luas bawah 802 m2, tinggi 6.50 m, dan volume penampungan 6.600 m2,” urai Diah Srikandi. (KI-01)