Kupang (KitaIndonesia.Com) – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 12-13 Oktober 2021. UKW ini digelar bekerja sama dengan PT Akasara Solopos.
Semula, sebanyak 36 wartawan dari berbagai daerah di NTT yang mendaftarkan diri untuk mengikuti uji kompetensi ini. Namun 7 peserta batal hadir karena berbagai alasan, salah satunya terkendala transportasi.
Selanjutnya dari total 29 peserta UKW, sebanyak 26 orang di antaranya mendapat predikat kompeten.
Dua wartawan dinyatakan belum kompeten, sedangkan satu orang lainnya tidak bisa melanjutkan UKW di hari kedua karena orangtuanya meninggal dunia. Peserta yang disebut terakhir ini berstatus belum kompeten, karena tidak menyelesaikan UKW.
Ada 12 mata uji yang harus diselesaikan peserta dalam UKW ini. Rinciannya adalah mata uji terkait pengetahuan umum tentang jurnalisme, hukum dan etika pers, keterampilan menulis dan menyunting berita serta kemampuan dalam rapat redaksi.
Semua peserta diwajibkan lulus di setiap mata uji. Apabila ada satu saja mata uji yang tidak lulus, maka wartawan tersebut dinyatakan belum kompeten.
Direktur Konten dan Bisnis PT Aksara Solopos Suwarmin, mengaku sangat bergembira karena UKW yang digelar dua hari di Kupang berlangsung lancar. Hampir seluruh peserta bisa mengerjakan mata uji dengan baik, meskipun dengan nilai yang berbeda-beda.
Sementara Anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, mengatakan, pihaknya berkeliling nusantara untuk menggelar UKW seiring dengan mulai longgarnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurut dia, UKW ini penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan jurnalis.
“Saya pekan depan ke Papua. Jadi sudah kayak Bang Toyib. Senang sekali saya bisa bersua dengan teman-teman di daerah. Melalui UKW ini diharapkan kualitas dan pemahaman teman-teman jurnalis terkait bidang kerja kita ini meningkat,” tutur Agung Dharmajaya.
Sementara itu, dari total 26 wartawan yang mendapat predikat kompeten dalam UKW kali ini, satu di antaranya adalah wartawan kitaindonesia.com, Itho Umar. (KI-01)