Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Galungan dan Kuningan merupakan salah satu hari raya besar dan paling meriah bagi umat Hindu di Bali. Hari Raya Galungan dan Kuningan dirayakan setiap 6 bulan sekali.
Kali ini, Hari Raya Galungan dan Kuningan jatuh pada tanggal 16 September dan 26 September 2020. Hari Raya Galungan dan Kuningan kali ini tentu berbeda dengan sebelumnya, karena dirayakan di tengah pandemi Covid-19.
“Walau di tengah pandemi, tentu tidak akan mengurangi makna perayaan hari besar ini. Dan kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan ‘Rahajeng Rahina Galungan Lan Kuningan’. Dumogi iraga sareng sami polih karahayuan,” kata advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang, SH, MH, MAP, di Denpasar, Selasa (15/9/2020).
Advokat yang masuk Tim 9 Investigasi Komnaspan RI ini pun mengajak seluruh umat untuk merayakan Galungan dan Kuningan dengan tetap mengikuti arahan pemerintah, khususnya terkait protokol kesehatan.
“Mari merayakan Galungan dan Kuningan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ini penting, mengingat jumlah kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Apalagi sekarang Bali menduduki peringkat pertama atau terbanyak jumlah orang yang sudah terpapar virus corona ini,” ajak Ketua Hukum RS dr Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
Ia menambahkan, perang melawan wabah Covid-19 terus berlanjut dan tidak dapat dipastikan kapan akan berakhir. Apalagi, pengobatan alternatif Covid-19 yang diperkenalkan kepada masyarakat juga belum menunjukkan efektivitasnya.
“Karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk merayakan hari besar keagamaan ini dengan mengutamakan protokol kesehatan. Saya yakin, esensi hari rayanya tidak akan berkurang. Sebab Hindu mengajarkan kita beryadnya sesuai kemampuan dan memang terdapat tingkatan yadnya, nista – madya – utama,” ucapnya.
Selain memperhatikan protokol kesehatan, Togar Situmorang juga mengajak agar sebisa mungkin yang berkecukupan tidak terlalu berlebihan dalam merayakan hari besar ini. Di sisi lain, jangan juga memaksakan diri bahkan sampai berhutang untuk berhari raya, apalagi kondisi ekonomi yang belum pulih lantaran wabah virus corona saat ini.
“Kita berharap, dalam momentum kebahagiaan Hari raya Galungan dan Kuningan ini, yang merupakan peringatan kemenangan Dharma melawan Adharma, menjadi titik awal kita ke luar dari permasalahan Covid- 19 yang sudah berbulan-bulan ini,” ujar advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum itu.
“Hindu mengajarkan kedamaian dan ketulusan. Karena itu, berhari raya tetap bisa dikondisikan sesuai keadaan, asalkan niat bakti kita kepada Sang Pencipta adalah tulus dan ikhlas sesuai kemampuan,” pungkas Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon; Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22, Denpasar; Jalan Malboro Teuku Umar Barat Nomor 10, Denpasar; Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Jakarta Selatan; serta Lantai Dasar Blok A Nomor 12 Srengseng Junction, Jalan Srengseng Raya Nomor 69 RT/RW 05/06, Jakarta Barat, ini. (KI-01)