Advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang, SH, MH, MAP. (istimewa)

Togar Situmorang Ingatkan Hotman Paris Tak Salah Jalur dan Merusak Tatanan Hukum

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Advokat kondang Dr Hotman Paris Hutapea, SH, LLM, MHum, kembali menyita perhatian publik melalui kicauannya di media sosial. Advokat yang dijuluki Celebrity Lawyers itu berbicara tentang kasus perempuan yang merupakan karyawan di sebuah perusahaan yang sudah diputus bebas oleh Pengadilan namun didakwa ulang oleh Jaksa.

Seharusnya, menurut Hotman Paris, sebagaimana disampaikannya dalam video yang diunggah di media sosial itu, perempuan tersebut tidak bisa diajukan tuntutan ulang.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat catatan dari advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP. Ia mengingatkan rekan seprofesinya itu agar tidak membuat pernyataan sesat yang salah jalur hingga merusak tatanan mekanisme hukum yang ada.

“Kita adalah advokat, suatu profesi yang mulia (officium nobile). Oleh sebab itu, mari jaga dan taati undang-undang yang berlaku dan dukung mekanisme prosedur hukum tetap sesuai koridor hukum. Jangan sampai salah jalur dan merusak tatanan mekanisme hukum,” kata Togar Situmorang, di Denpasar, Senin (9/3/2020).

“Menurut saya, kalau memang merasa benar dan tidak salah, seharusnya lawan saja dakwaan baru JPU tersebut sepanjang masih diserahkan kuasanya, kenapa harus koar-koar di medsos,” imbuh Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (cabang) dan Gedung Piccadilly Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan (cabang) ini.

Siapapun, demikian Togar Situmorang, jangan sampai mengintervensi intansi manapun. Sebab, setiap instansi memiliki kewenangan dan SOP tersendiri dalam menjalankan tugas dan perannya

“Jadi jangan justru menggiring opini publik serta mencari simpati dari masyakarat. Hal itu tidak menyelesaikan masalah hukum,” tandas advokat penerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year itu.

Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum itu juga berharap, semua pihak dalam memberikan sebuah pendapat hukum harus tetap dalam koridornya. Jangan sampai pendapat hukum yang diberikan dengan niat yang baik, justru malah ‘offside‘.

“Jangan sampai malah menyuruh-nyuruh yang tidak ada hubungannya atau wewenang seperti kepala pejabat instansi bahkan Presiden yang tidak ada kaitannya dengan masalah itu,” pungkas Togar Situmorang, yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank 2019 itu. (KI4)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *