Jakarta (KitaIndonesia.Com) – Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tanggal 20 Mei. Peringatan Harkitnas pada Kamis 20 Mei 2021 merupakan yang ke-113 dilakukan sejak ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1948.
Tanggal 20 Mei dipilih karena bertepatan dengan tanggal berdirinya Boedi Oetomo. Organisasi yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 ini memelopori pergerakan organisasi lainnya baik di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Menurut advokat kondang yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA, peringatan Harkitnas tentu tidak sekadar momentum untuk mengenang sejarah besar di masa lalu.
“Tetapi ini juga momentum bagi masyarakat Indonesia untuk memperkuat kepribadian bangsa, harga diri dan kebanggaan terhadap Tanah Air, serta mempertebal semangat persatuan dan kesatuan,” tutur Togar Situmorang, di Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Gedung Piccadilly, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.
Ia menambahkan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman sejauh ini.
“Jadi di tengah pandemi Covid-19, makna Harkitnas adalah dorongan percepatan memasuki era digital. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan ruang digital secara tepat dan bijak, terutama untuk kemajuan ekonomi khususnya ekonomi digital,” ujar advokat kelahiran Jakarta ini.
“Hindari berbagai jenis penyalahgunaan ruang digital seperti hoaks dan ujaran kebencian sebab berpotensi merusak semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Dikatakan, momentum pergerakan nasional sejak 1908 telah mendorong perubahan besar dalam melakukan perjuangan. Perubahan tersebut antara lain dari perjuangan yang tidak terorganisir menjadi terorganisir, dari perjuangan tidak terencana menjadi terencana, dan dari perjuangan bersifat kedaerahan menjadi perjuangan bersifat nasional.
Advokat yang sering disapa “Panglima Hukum” ini menambahkan, pergerakan nasional ini telah mewujudkan perjuangan para pahlawan dalam bentuk kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki kedaulatan.
Peringatan kebangkitan nasional juga menjadi titik awal dalam membangun kesadaran rakyat Indonesia untuk bergerak mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.
“Hari Kebangkitan Nasional mengingatkan rakyat Indonesia akan semangat untuk bergerak sebagai bangsa tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Semangat kebangkitan nasional dalam jati diri setiap warga negara Indonesia bertujuan agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ucapnya.
“Kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan ‘Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-113, tanggal 20 Mei 2021’. Semangat kerja, semangat bangkit dan semangat berkreasi untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang yang berkantor pusat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar Selatan serta Kantor Cabang di Jalan Pengalengan Raya Nomor 355, Bandung, Jawa Barat ini. (KI-33)