Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020) lalu. Dalam acara yang dibuka Presiden RI Ir Joko Widodo ini, Bali menjadi pusat perhatian.
Maklum, Provinsi Bali dinobatkan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan nilai 75 persen, dari nilai rata-rata nasional 58,52 persen. Capaian ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, tak terkecuali dari advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP.
“Saya sangat mengapresiasi pencapaian Provinsi Bali mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi ini. Pencapaian ini adalah bukti bahwa pemimpin di Bali sangat konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Togar Situmorang, di Denpasar, Jumat (28/8/2020).
Menurut dia, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kita berharap, dengan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan kinerja jajaran aparat pemimpin daerah terutama di Provinsi Bali dalam hal pencegahan korupsi, sehingga dalam menjalankan pemerintahan bisa lebih baik, cepat, efisien, dan bebas dari korupsi,” tandas anggota Tim 9 Investigasi Komnaspan RI ini.
Togar Situmorang menambahkan, prestasi Bali ini harus dipertahankan ke depan, dan kalau bisa ditingkatkan lagi. Hal ini penting, mengingat tindak pidana korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang bisa merugikan masyarakat luas.
“Jadi praktik korupsi memang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Pemberian edukasi sejak dini kepada masyarakat, khususnya pada anak mengenai tindakan korupsi sebagai tindakan kotor dan sama sekali tidak boleh dilakukan, memang perlu ditanamkan,” tutur Togar Situmorang, yang juga Ketua Hukum RS dr Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur.
“Cobaan para pejabat kita di negeri ini memang berat kalau tidak diiringi dengan budi pekerti yang luhur. Cepat atau lambat, akan terjerumus dalam lembah korupsi,” imbuh Ketua Pengurus Kota Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar itu.
Advokat Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali pun berharap, ke depan Bali membuat suatu terobosan dalam hal regulasi. Misalnya dengan menyederahanakan aturan hukum sehingga bisa menimbulkan kepastian hukum. Dengan terobosan tersebut, para penegak hukum dan pengawas hukum dapat memberikan masukan kepada pejabat Provinsi Bali dan lainnya untuk dapat dimanfaatkan dalam mempercepat agenda pembangunan nasional.
“Negeri ini bisa kita selamatkan dari korupsi, asalkan kita bisa bersama-sama membangun negeri tanpa adanya saling menjatuhkan, dan para penegak hukum tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan celah hukum yang belum sinkron ini. Penyalahgunaan regulasi itu kita harus lebih sehatkan lagi agar proses pembangunan tidak menjadi terhambat,” pungkas Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon; Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22, Denpasar; Jalan Malboro Teuku Umar Barat Nomor 10, Denpasar; Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Jakarta Selatan; serta Lantai Dasar Blok A Nomor 12 Srengseng Junction, Jalan Srengseng Raya Nomor 69 RT/RW 05/06, Jakarta Barat, ini. (KI-01)