Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati dr Yulianus Weng usai menandatangani pakta integritas penyerahan aset negara setelah purnabakti. (humas kpk)

Skor MCP Manggarai Barat Sangat Rendah, Bupati Edi Endi: Kami Terlalu Tidur Lelap

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Manggarai Barat masih sangat rendah. Rendahnya skor tersebut antara lain disebabkan oleh faktor inventarisasi aset dan optimalisasi penerimaan daerah.

Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 13 Januari 2021, skor MCP Kabupaten Manggarai Barat secara keseluruhan adalah 33,7 persen.

Adapun rata-rata skor MCP se-Provinsi NTT hanya 32,98 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional skor MCP yaitu 64 persen.

Hal ini terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) dengan seluruh jajaran Pemkab Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Jumat, 9 April 2021. Monev dipimpin Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria.

Pada kesempatan tersebut, KPK mendorong adanya peningkatan skor MCP Kabupaten Manggarai Barat. Sebab skor tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

“MCP seharusnya mudah dilakukan. Walau tidak semua dapat diukur dengan MCP, setidaknya dapat menjadi pintu masuk untuk melihat keseriusan pemerintah daerah, terutama pola koordinasi dan komunikasi antar OPD. Biasanya tidak tercapai indikator karena adanya ego sektoral antar OPD,” tandas Dian Patria.

Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati dr Yulianus Weng itu, KPK mendorong Bupati, Sekda dan jajaran OPD agar melakukan koordinasi secara berkelanjutan, agar tahun ini skor MCP dapat meningkat minimal di atas 50 persen.

Terkait masih rendahnya skor MCP ini, Bupati Edi Endi berharap adanya pendampingan dari KPK terutama dalam implementasi program pencegahan korupsi termasuk MCP. Apalagi persoalan aset di daerah ini cukup pelik.

“Memasuki usia 18 tahun penyelenggaraan pemerintahan, kami akui masih banyak ketertinggalan. Kami terlalu tidur lelap. Bukan saja masalah aset,” ujarnya.

“Sudah menjadi program 100 hari saya untuk membenahi (aset) ini. Belum lagi terkait disiplin pegawai. Begitu Perda RPJMD selesai, kami akan rombak OPD. Kami pastikan akan tindak tegas, tidak hanya di awal menjabat saja,” tandas Bupati Edi Endi.

Menurut data pemerintah daerah, dari total 885 bidang tanah bangunan milik daerah, baru 11,41 persen atau 101 bidang yang tersertifikat. Sisanya 88,59 persen atau 784 bidang, belum bersertifikat.

Khusus terkait aset daerah yang bermasalah, KPK beserta jajaran Pemkab Manggarai Barat akan melakukan peninjauan lapangan pada minggu ini.

Sementara itu sebagai salah satu tindak lanjut Monev kali ini, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas penyerahan aset negara/ daerah oleh bupati dan para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Manggarai Barat. Aset yang wajib diserahkan di antaranya berupa kendaraan bermotor dan aset tidak bergerak lainnya, setelah meletakkan jabatan atau purnabakti. (KI-01)

Check Also

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Demokrat Siap Bersinergi dengan Polda Bali

KitaIndonesia.Com – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *