Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali membahas rencana kerja tahun anggaran 2021 dalam sebuah forum dengan perangkat daerah, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (3/3/2020). Pembahasan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali I Gede Suralaga.
“Forum ini rutin diagendakan sebelum forum resmi pada Musrenbang, untuk membahas rencana kerja tahun kegiatan 2021,” jelas Suralaga, yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, forum ini dilaksanakan lantaran adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 yang memuat beberapa perubahan yang sangat signifikan di dalamnya. Dalam Permendagri ini, ada penggabungan kegiatan sehingga menjadi lebih simpel.
Perubahan dimaksud di antaranya terkait bantuan sosial (bansos). Untuk tahun 2021, menurut Suralaga, penggunaaan bansos berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kali ini bansos diprogramkan di OPD. Jadi tidak seperti sebelumnya, di mana pelaksanaannya nanti atas rekomendasi DPRD,” urai Suralaga, sembari menyebut bahwa terkait masalah ini pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan jajaran anggota DPRD Provinsi Bali.
Forum yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara itu juga dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Setda Provinsi Bali IB Gede Wesnawa Punia serta Kepala Biro Pengadaaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali dan perwakilan Sekretaris Dewan Kabupaten/ Kota se-Bali. (KI4)