Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menjaring 18 pekerja sek komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara, Senin (18/1/2021). Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti lelaki hidung belang.
Untuk bisa menjaring para PSK, personel Satpol PP terpaksa menyamar sebagai masyarakat biasa. Sebab jika tetap menggunakan pakaian dinas, dipastikan para PSK ini akan kabur.
“Tanpa menyamar, kami tidak bisa menjaring mereka. Karena biasanya, begitu melihat petugas dengan pakaian dinas, mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Setelah didata, semua PSK tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut, pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait.
“Kami masih melakukan koordinasi, apakah semua PSK itu di-Tipiring (Tindak Pidana Ringan) atau dikembalikan ke daerah asalnya,” ujar Sayoga.
Ia menyebut, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang, pihaknya akan terus melakukan penertiban. Apalagi saat ini masa pandemi, sangat beresiko dengan penularan Covid-19. (KI-02)