Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk. (tangkap layar video)

Rencana Bali Dibuka Bagi Wisman, Jamaruli Manihuruk: Petugas Imigrasi Selalu Siap di Lapangan

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Pemerintah berencana membuka pintu bagi kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Indonesia. Sebagai destinasi wisata nomor satu di Indonesia, Bali tentu akan mendapatkan prioritas untuk dibuka.

Terkait rencana ini, Menteri Hukum dan HAM bahkan sudah menerbitkan Permen Nomor 34 Tahun 2021, tanggal 15 September 2021.

“Permen 34 ini intinya dibuka kesempatan bagi pemegang visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia. Ini tidak diatur dalam Permen 27 terdahulu,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, dalam keterangannya melalui video di Denpasar, Jumat 17 September 2021.

Dengan adanya Permen 34 ini, lanjut dia, maka diharapkan pejabat Imigrasi hingga petugas di lapangan, terutama di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk siap menjalankan tugasnya.

“Kami memastikan bahwa petugas Imigrasi di Bali selalu siap. Kalaupun dalam kondisi seperti sekarang saja, petugas kami selalu ada di lapangan. Tentu kalau (Bali) dibuka, petugas kami siap,” tandas Jamaruli Manihuruk.

Khusus kepada wisatawan asing yang akan masuk Bali, termasuk warga asing di Pulau Dewata, ia berpesan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah mematuhi protokol kesehatan. Yang melanggar, sebagaimana diatur dalam Permen 34, akan dikenakan tindakan keimigrasian, termasuk deportasi,” pungkas Jamaruli Manihuruk. (KI-01)

Check Also

Laksmi Shari dari Bali Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2022

KitaIndonesia.Com – Laksmi Shari De Neefe Suardana terpilih sebagai Puteri Indonesia 2022 setelah menyisihkan puluhan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *