Pulihkan Sektor Pariwisata, Dispar Bali Harap Masyarakat Dukung Program WFB

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Program Work From Bali (WFB) yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI diharapkan mampu mendorong ASN serta pihak swasta berkegiatan di Bali. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah keterisian kamar hotel di Bali.

“Karena meskipun kegiatan WFB dilaksanakan di ITDC Nusa Dua, namun ASN maupun swasta yang melakukan WFB dapat melakukan kunjungan ke destinasi wisata yang ada di Bali,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Astawa, Jumat (11/6/2021) di Denpasar.

Sehingga kata Putu Astawa, nantinya bisa menghadirkan multiplier effect kepada produk-produk ekonomi kreatif dan UMKM seperti kuliner, souvenir maupun fashion dan dapat mengoptimalkan pemulihan sektor pariwisata.

“Program ini merupakan langkah awal pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan sebagai latihan menyambut wisatawan macanegara saat pembatasan dibuka kembali, sehingga sudah sepatutnya kita dukung,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya selalu mengajak para pelaku wisata dan masyarakat untuk tetap taat pada peotokol kesehatan Covid-19.

Ia lantas mengapresiasi sebagian besar hotel di Bali telah memperoleh Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Sehingga gagasan wisatawan Dinas Pariwisata Provinsi Bali melalui 3T (Trush, Tryner dan Traveling) dapat terwujud.

“Dalam membangun kepercayaan wisatawan untuk datang ke Bali kita harus mampu menekan kasus Covid-19,” kata Putu Astawa.

“Oleh karena itu diimbau kepada seluruh stakeholder pariwisata khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya supaya tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat membangun kepercayaan wisatawan berkunjung ke Bali guna memulihkan perekonomian Bali,” pungkasnya. (*)

Check Also

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, 1 April 2022 /Dok. ksp.go.id

Kenaikan PPN Hingga 11 Persen Disebut Untuk Kurangi Ketimpangan Ekonomi

KitaIndonesia.Com – Mulai 1 April 2022, pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *