Pria Beristri di Labuan Bajo Cabuli Anak di Bawah Umur

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Seorang pria yang sudah memiliki istri berinisial B, 27, diduga mencabuli anak di bawah umur, sebut saja bernama Bunga, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (25/4/2020) malam. B secara paksa dengan ancaman, saat melampiaskan hasratnya kepada Bunga yang baru berusia 13 tahun.

Kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur ini sebagaimana disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat Iptu Ridwan, SH, saat dikonfirmasi wartawan di Labuan Bajo, Rabu (29/4/2020).

“Korban dipaksa oleh pelaku menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan, sehingga korban ketakutan dan pasrah saja saat dicabuli pelaku, demi keselamatan dirinya,” jelas Ridwan.

Ia kemudian menjelaskan kronologis kejadian ini, sebagaimana penuturan korban kepada pihak kepolisian. Dikatakan, pelaku merupakan kenalan dari korban. Pada malam saat kejadian, pelaku mengajak korban ke luar rumah untuk menuju sebuah kos-kosan untuk suatu kegiatan bersama sejumlah rekannya.

Pelaku bahkan meminta izin kepada kakak laki-laki korban. Ia bahkan berjanji akan mengantar korban kembali ke rumah sebelum Pukul 21.00 Wita.

“Setelah itu, korban pun mengikuti pelaku. Saat Pukul 21.00 Wita, korban meminta kepada pelaku untuk pulang,” papar Ridwan.

Pelaku kemudian memenuhi permintaan korban. Hanya saja saat perjalanan pulang, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan ke TPI Labuan Bajo dan sempat membelikan camilan untuk korban.

“Pelaku berhenti di sebuah kios dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban untuk membeli jajan dan camilan. Uang kembalian dari belanja sebesar Rp 10 ribu diberikan juga kepada korban,” urai Ridwan.

Setelah itu, pelaku seharusnya mengantarkan korban ke rumahnya. Namun pelaku justru membawa korban ke Bukit Cinta, dengan dalih ingin mengajak korban jalan-jalan. Dalam perjalanan ke Bukit Cinta, pelaku lalu membelokkan sepeda motornya ke jalan setapak kecil dan masuk ke areal lapang.

“Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya (sepeda motor) di bawah pohon. Saat itu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa hanya duduk-duduk saja di bawah pohon itu,” ujar Ridwan.

Di bawah pohon itu pula, pelaku menceritakan kisah cinta dengan istrinya kepada korban. Namun korban tidak menggubris. Korban lalu terkejut, ketika tiba-tiba pelaku menidurkannya di tanah serta mencekik leher korban.

“Saat itu pelaku menindih tubuh korban di tanah dengan mengancam yaitu pelaku menekan leher korban menggunakan kunci motor dan mengatakan kalau korban teriak akan dibunuh oleh pelaku,” urai Ridwan, mengulangi ancaman pelaku terhadap korban.

Korban yang tak berdaya hanya pasrah. Pelaku pun melancarkan aksinya mencabuli korban. Usai melampiaskan hasratnya, pelaku lalu meminta korban menaiki sepeda motor untuk kembali ke rumahnya.

Korban yang menaiki sepeda motor, sempat meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat. Sebab korban merasa sakit setelah dicabuli pelaku. Mendengar permintaan korban, pelaku malah kembali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada siapapun.

“Pelaku mengancam korban, jika ke rumah sakit atau polisi, maka pelaku tidak segan kepada korban. Karena ketakutan, korban hanya mengiyakan saja,” ucapnya.

Selanjutnya, demikian Ridwan, korban yang sudah tak berdaya malah diturunkan di kos yang sebelumnya dijadikan tempat untuk berkumpul dan melakukan kegiatan. Korban pun terpaksa harus berjalan kaki dengan rasa sakit yang dialami, dan tiba di rumah tengah malam.

Saat tiba di rumah, korban langsung masuk kamarnya untuk beristirahat. Namun karena tidak dapat menahan rasa sakit akibat dicabuli, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya. Kakak korban (kakak angkat, red) yang mendengarkan peristiwa naas itu, tidak terima dan langsung mendatangi Mapolres Manggarai Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Korban saat itu menangis dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kakaknya. Lalu kasus tersebut dilaporkan ke Polres Manggarai Barat,” jelas Ridwan.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku. Diduga, pelaku melarikan diri usai mencabuli korban.

“Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan Nomor SP Lidik/ 80/IV/ 2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020. Adapun pelaku, diduga telah bersembunyi atau melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Manggarai Barat,” ujar Ridwan.

Pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dan pakaian.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun korban sendiri, usai melakukan pemeriksaan awal di Mapolres Manggarai Barat, langsung menjalani Visum Et Repertum.

“Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban,” pungkas Ridwan, sembari menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (KI21)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *