DENPASAR (KitaIndonesia.Com) – Beberapa waktu lalu Aliansi Mahasiswi Papua (AMP) di Denpasar menggelar aksi dengan meminta dukungan masyarakat untuk menolak rencana pemerintah yang akan memperpanjang otonomi khusus untuk Provinsi Papua.
“Tidak ada istilah bagi kami untuk mendukung mereka, kita tolak, kalau ada yang mendukung aksi mahasiswa Papua berarti dia penghianat bangsa,” kata Panglima Komando Patriot Garuda Nusantara Wilayah Bali, Gus Yadi saat ditemui di Denpasar, Selasa (2/2/2021).
Gus Yadi merasa aneh jika upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi Provinsi Papua justru ditolak oleh masyarakatnya ssendiri.
“Coba lihat Papua sekarang, sudah lebih baik kondisinya. Jalan bagus, harga barang kebutuhan pokok juga bisa dibilang hampir sama dengan daerah-daerah lain, kan aneh kalau mereka malah menolak,” ucapnya.
Pihaknya menuding aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa asal Papua selama ini dikarenakan ada keterlibatan dan campur tangan negara-negara asing.
Oleh karena itu dirinya meminta pemerintah lebih tegas dan tidak lagi memanjakan setiap aksi yang merongrong kewibawaan bangsa.
“Sudah cukup, mau sampai kapan kita harus membiarkan prajurit TNI dan Polri gugur di Papua. Jangan takut dengan yang namanya HAM, ini NKRI. Kita harus tegas dan jangan lagi membiarkan para penghianat bangsa,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memperpanjang otsus Papua melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua. Otsus Papua sendiri akan berakhir pada 2021.
Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.
Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Jika merujuk pada Undang-undang nomor 21 tahun 2001, Otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam; penegakan hak asasi manusia serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)