Persiapan Tuntas, PN Denpasar Akan Gelar Sidang Secara Online

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Soebandi serta pihak LP Klas IIA Kerobokan.

Pertemuan yang berlangsung, Senin (30/3/2020) siang ini untuk melakukan persiapan sidang yang digelar menggunakan sarana video conference atau Vicon.

“Persiapan untuk sidang secara online sudah beres,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Wedanta saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, sidang akan dimulai, Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 11.00 WITA. Untuk uji coba awal rencananya akan menyidangkan empat orang terdakwa.

Ditambahkan pula, jika dalam persidangan mengagendakan mendengar keterangan saksi, maka saksi dihadirkan ke dalam persidangan.

“Saksi datang langsung ke pengadilan karena berkaitan dengan penyumpahan,” jelasnya.

Sebelumnya, untuk mendukung penerapan social distancing (membatasi jarak) di tengah mewabahnya Covid-19, Pengadilan Negeri Denpasar rencananya akan menggelar sidang jarak jauh dengan menggunakan sarana video conference atau Vicon.

“Nantinya dalam sidang, jaksa dan hakim berada di ruang Pengadilan. Sedangkan terdakwa berada di aula LP Kerobokan. Di sana akan disiapkan televisi atau layar besar,” terang Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta.

Dikatakan, tidak semua sidang digelar jarak jauh secara online, melainkan khusus untuk perkara yang masa penahanan terdakwa akan habis.

Ditambahkan, untuk pengunjung sidang juga disiapkan televisi di luar ruang sidang. Ini dimaksudkan agar pengunjung yang sebagian besar keluarga terdakwa tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.

“Ini bukan hal baru bagi Kejari Denpasar, karena sering menggelar rapat dengan pusat menggunakan sarana video conference,” jelasnya. (KI5)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *