Advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CLA, bersama Tim Hukum Nusa Bali usai melaporkan AWK ke Polda Bali. (istimewa)

Perkuat THNB Polisikan AWK, Togar Situmorang: Mulutmu Harimaumu

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Beberapa hari terakhir, Bali cukup gaduh dengan aksi demonstrasi. Tidak saja terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun gelombang aksi juga dipicu pernyataan salah satu anggota DPD RI Perwakilan Bali berinisial AWK.

Selasa (3/11/2020) misalnya, berlangsung aksi serentak di beberapa lokasi di Pulau Dewata. Dalam aksi tersebut, massa mendesak AWK mundur dari jabatannya sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali. Desakan tersebut dipicu beberapa hal.

Salah satunya adalah terkait pernyataan AWK yang intinya boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom. Selain itu, AWK juga diduga melakukan penistaan agama Hindu di Pura Ped mengenai simbol agama Hindu.

Bagi sebagian masyarakat di Bali, pernyataan AWK tidak mencerminkan dirinya sebagai Senator. Pernyataan AWK juga dinilai bertentangan dengan etika sebagai orang Bali.

Karena itu tak sekadar menggelar aksi di jalanan, massa melalui Tim Hukum Nusa Bali (THNB) juga sudah membuat laporan atau pengaduan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Bali terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh AWK.

Ada sejumlah nama advokat senior yang bergabung dalam THNB. Satu di antaranya adalah advokat kondang Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CLA. Saat dikonfirmasi secara terpisah, advokat kelahiran Jakarta berdarah Batak ini membenarkan bahwa THNB sudah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Bali.

“Pengaduan tersebut sudah diterima oleh penyidik. Kami selaku kuasa hukum sudah mendengarkan cerita dan curahan perasaan dari masyarakat Nusa Penida, di mana mereka merasa sakit hati terkait dengan pernyataan dari senator tersebut,” papar Togar Situmorang.

“Meskipun kami bukan orang Bali dan bukan agama Hindu, tetapi kami merasa tersentuh dan ingin membantu masyarakat. Kita harus tetap jaga Taksu Bali supaya tetap ‘Ajeg’, karena di Bali sendiri tradisi ‘Menyame Braya’ tetap hidup kental di masyarakat,” imbuhnya.

Terlepas dari kegaduhan yang terjadi hingga pelaporan yang ada, Togar Situmorang secara khusus berharap agar masyarakat belajar banyak dari kasus ini.

“Mulutmu harimaumu. Mungkin itu ungkapan yang tepat dalam kasus ini. Di sini kita bisa belajar bahwa kita dalam berbicara harus berhati-hati dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Semoga dengan adanya kejadian seperti ini, bisa menjadi suatu pelajaran bagi kita semua dalam berfikir, berkata dan bertindak,” pungkas Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang ini.

Sementara itu, AWK yang dikonfirmasi secara terpisah terkait hal ini, belum memberikan keterangan. Menurut stafnya, AWK sedang menghadiri rapat, dan akan memberikan tanggapan terkait hal ini. (KI-01)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *