Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar dr Putu Laksmi Anggari Duarsa, meresmikan 11 Dojang (Klub) Taekwondo di Kota Denpasar, Bali, Jumat (29/11/2019) malam. Pada kesempatan yang sama, juga dilantik kepengurusan ke-11 Dojang tersebut.
Ke-11 Dojang yang diresmikan tersebut, masing-masing adalah Family, Secta, Waringin, Bimasakti, Pesona, Underdog, Spartan, Orion, Dinasty Angkatan Laut, Sportif dan Posaidon.
Menurut Laksmi Anggari, Surat Keputusan (SK) pengukuhan yang diberikan kepada setiap Dojang merupakan salah satu pertanggungjawaban sekaligus persyaratan utama yang wajib dimiliki Dojang di wilayah kota Denpasar. Tanpa memiliki SK tersebut, otomatis Dojang bersangkutan dianggap ilegal dan tidak diakui Pengkot TI Denpasar.
“SK yang kami berikan ini sebagai syarat pengesahan Dojang, sesuai dengan AD/ ART Taekwondo Indonesia. Dan Pengkot TI Denpasar mewajibkan itu,” papar dokter spesialis ini.
Selain itu, imbuhnya, SK tersebut diberikan sebagai pertimbangan Pengkot TI Denpasar untuk menjaga stabilitas kerja dan tertib administrasi di wilayah kepengurusan TI Kota Denpasar. Harapannya, setiap Dojang juga taat aturan dan ketentuan organisasi TI.
“Denpasar sebagai ibukotanya Bali, maka kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga semua unsur pembinaan Taekwondo yang ada di semua Dojang, agar tertib dan menaati aturan main TI,” pungkas Laksmi Anggari. (KI4)