Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (istimewa)

Pemkot Denpasar Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Pemkot Denpasar terus bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Yang terbaru, Pemkot Denpasar meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Bali, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor 551/ 605/ Dishub tertanggal 30 Maret 2020 yang ditandatangani Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Bali Nomor 551/ 2500/ Dishub, tertanggal 29 Maret 2020.

Hal ini dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar yang juga Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (1/4/2020). Menurut dia, surat yang ditujukan kepada KSOP Benoa dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat itu berisi tiga poin utama.

Pertama, Pemkot Denpasar melarang seluruh kapal pesiar untuk singgah dan sandar di Pelabuhan Benoa serta melarang menurunkan penumpang yang bertujuan ke Kota Denpasar tetapi tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar. Selanjutnya, melakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang atau barang yang turun melalui Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar.

Kedua, kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali Wilayah XII Provinsi Bali – NTB untuk ikut melarang penumpang bertujuan ke Kota Denpasar yang tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan melalui Pelabuhan Penyeberangan Lembar – Padang Bai.

Ketiga, agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekwensi penyeberangan. Selain itu juga ikut aktif memastikan secara disiplin dan jujur penumpang orang atau barang yang menuju Kota Denpasar, bebas dari Covid-19.

“Tentu dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 saat ini, sudah sewajarnya kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan larangan pulang kampung, karena siapa saja bisa jadi carrier dan membawa virus,” kata Dewa Rai.

Ia menambahkan, penerapan serta penguatan pengawasan pintu masuk memang sangat penting. Hal ini sebagai langkah preventif dan terdepan guna memastikan orang yang ke luar dan masuk Kota Denpasar, tergolong sehat dan terbebas dari Covid-19.

“Tentunya penyemprotan sterilisasi di kawasan terminal saja tidaklah cukup. Harus dilaksanakan langkah yang lebih luas, sehingga rantai penyebaran dapat kita putus bersama. Selain juga dengan tetap memperhatian physical dan social distancing dan menghindari kerumunan,” tandas Dewa Rai, sembari berpesan agar Perbekel dan Lurah ikut memperhatikan arus ke luar dan masuk penduduk di daerahnya dan memastikan kesehatan masyarakat. (KI4)

Check Also

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Demokrat Siap Bersinergi dengan Polda Bali

KitaIndonesia.Com – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *