Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Bali menjadi daerah paling terkena dampak pandemi Covid-19. Sebagai daerah yang mengandalkan pariwisata, pandemi berkepanjangan ini tentu tak baik bagi perekonomian Bali.
Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Berbagai program pun dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali.
Salah satunya, pemerintah Provinsi Bali merancang akan membuka pariwisata Bali pada bulan Juli 2021, yang ditandai dengan dibukanya penerbangan luar negeri masuk ke wilayah Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Hal ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, termasuk di antaranya advokat dan pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA. Ia berharap semua stakeholders pariwisata mencermati rencana ini dengan sungguh-sungguh.
“Sebab di satu sisi kita ingin ekonomi Bali bangkit kembali. Tetapi di sisi lain, faktor kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas utama untuk tetap dilindungi,” kata Togar Situmorang, di Denpasar, Senin 21 Juni 2021.
Dua-duanya, menurut dia, harus menjadi prioritas. Artinya, ketika turis berdatangan kembali ke Bali pada saat dibukanya penerbangan internasional, maka pemerintah dan semua pihak terkait terutama Satgas Covid-19 agar langsung mengambil langkah-langkah sesuai protap penanganan Covid-19.
“Harus terapkan Prokes secara ketat bagi para turis asing. Jangan ada pilih kasih. Sekali lagi, kita kan tahu orang-orang di luar negeri kurang percaya adanya wabah ini sehingga mereka tidak perduli dengan protokol kesehatan,” tutur Togar Situmorang.
“Karena itu kita minta ke pemerintah melalui Satgas Covid untuk langsung mengecek kesehatan mereka saat kedatangannya di bandara. Apabila ditemukan adanya gejala terindikasi Covid-19, harus langsung diambil tindakan medis. Bukan hanya dikarantina, tapi juga wajib diberikan vaksin,” imbuh advokat kelahiran Jakarta itu.
Togar Situmorang juga secara khusus meminta Gubernur Bali agar transparan soal kasus Covid-19 di Bali saat ini. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi dan justru merugikan masyarakat.
“Kita minta Gubernur Bali agar transparan soal ini. Benarkah penyebaran wabah ini sudah melandai di Bali ataukah sebaliknya? Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Togar Situmorang.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut dia, terkait bagaimana kesiapan pemerintah dan semua stakeholder pariwisata menyongsong dibukanya kembali pariwisata Bali untuk dunia internasional.
“Perlu disosialisasikan ke publik agar masyarakat tenang menghadapinya,” pungkas CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang yang berkantor pusat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A, Renon, Denpasar Selatan dan Cabang di Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Gedung Piccadilly, Jakarta serta Jalan Pengalengan Raya Nomor 355, Bandung, Jawa Barat ini. (KI-01)