Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat mengunjungi balita korban kekerasan. (kitaindonesia.com/agung w)

Menteri PPPA Jenguk Balita Korban Kekerasan

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Bocah perempuan berinisial KMW, 2, menjadi korban kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial AJ, 22. Selain mengalami trauma, balita tersebut juga mengalami patah kaki dan sejumlah luka di tubuhnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak, tak terkecuali Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Sabtu (30/11/2019) siang, Bintang Puspayoga menengok korban yang tengah dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

“Setelah ditangani tim medis, (korban) sudah membaik. Sudah mulai happy ya. Kami akan berkoordinasi terus dengan berbagai pihak,” jelas Bintang Puspayoga, saat ditemui usai menengok KMW.

Ia menambahkan, Kementerian PPPA sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya, terkait kasus tersebut. Paling tidak, korban tidak terbebani dengan kasus ini.

“Tentunya ke depan, bagaimana kita bisa memberi rehab dan melakukan penanganan terbaik, sehingga tidak membebani korban,” jelasnya.

Bintang Puspayoga juga mendorong agar pelaku yang notabene pacar dari ibu korban, diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberi efek jera. Belum lagi, peristiwa mengenaskan tersebut tidak terlepas dari perkawinan dini yang dilakukan ibu korban.

“Si ibu ini menikah pada 17 tahun. Baru melahirkan (korban), sudah pisah dengan suaminya. Ibunya baru usia 20 tahun, mungkin pemahamannya belum dewasa yang menimbulkan kejadian seperti ini,” urai Bintang Puspayoga.

Sementara Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar dr I Wayan Sudana, saat mendampingi Menteri PPPA mengatakan, korban sudah dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur medis. Sesuai rencana, Selasa (3/12/2019) akan dilakukan pemasangan gips untuk kaki korban.

“Saat ini secara psikologis kondisi korban sudah mulai pulih. Kami tidak melakukan tindakan operasi kepada korban, lantaran korban masih dalam masa pertumbuhan, sehingga tulangnya akan menyambung kembali secara normal,” urainya.

Wayan Sudana juga menjelaskan bahwa korban butuh waktu sekitar dua bulan agar bisa berjalan normal seperti sebelumnya. Pihak rumah sakit bahkan memberikan kamar khusus untuk korban.

“Kita berikan kamar khusus, agar korban juga tenang, karena kondisi psikologi juga mempengaruhi proses pemulihan,” ujarnya.

Terkait biaya, Wayan Sudana menerangkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Yayasan Rumah Anissa untuk biaya penanganan terhadap korban. Hal ini dikarenakan kasus yang dialami oleh korban tidak ditanggung BPJS. (KI6)

Check Also

Overstay 513 Hari, Rudenim Denpasar Deportasi WNA Asal Tanzania

KitaIndonesia.Com – Setelah lebih dari 9 (sembilan) bulan didetensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *