Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Volodymyr Kaminskyi mengamali peristiwa penganiayaan di salah satu vila di kawasan Kuta Utara, Badung.
Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara membenarkan ketika dikonfirmasi. Saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya, kami terima laporan (penganiayaan) atas nama yang bersangkutan sebagai korban,” terangnya ketika dihubungi oleh wartawan, Kamis (3/2/2022).
Saat melapor WN Ukraina tersebut mengaku mengalami luka-luka atas kejadian penganiayaan yang dialaminya.
Informasi diperoleh, korban sebelumnya didatangi seseorang yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor yang disewa oleh korban di Lime Vila Subaksari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 12.00 wita.
Kemudian, orang tersebut meminta ke korban untuk mengganti rugi sepeda motor yang hilang saat dibawa oleh teman perempuan korban.
Ketika diminta oleh manajer vila untuk melaporkan kehilangan motor, pemilik motor marah dan memukul korban sehingga ia mengaku mengalami luka-luka pada bagian leher belakang.
Padahal saat itu korban sempat menjelaskan bahwa ia melihat sepeda motornya hilang melalui CCTV, dan korban melihat pelaku (masih lidik) mengambil motor tersebut tanpa merusak kunci.
Bahkan korban juga berniat melaporkan kehilangan ke polisi. Namun karena mengalami penganiayaan, korban akhirnya melapor telah dianiaya. (*)