Advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA. (istimewa)

Marak Praktik Pungli, Togar Situmorang Apresiasi Langkah Cepat Presiden Jokowi

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Polisi mengamankan 49 orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum lama ini.

Menariknya, penangkapan tersebut dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden menyampaikan terkait adanya laporan perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan komersil tersebut.

Laporan tersebut diterima Kepala Negara dari para sopir truk yang berkesempatan menemuinya di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis 10 Juni 2021. Perwakilan para sopir truk ini mengeluhkan masih maraknya praktik pungli, terutama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Langkah cepat Presiden Jokowi dengan menghubungi langsung Kapolri ini diapresiasi banyak kalangan, termasuk advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA.

“Ada yang salah di negeri ini karena korupsi dan pungli masih merajarela serta mengakar. Premanisme juga ada di mana-mana. Ada preman kampung, ada preman terminal bahkan preman institusi atau preman berdasi,” kata Togar Situmorang, di Denpasar, Minggu 13 Juni 2021.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bapak Presiden dalam menyikapi maraknya kasus pungli sebagaimana dikeluhkan para sopir truk,” imbuhnya.

Togar Situmorang pun mempertanyakan kinerja para pemimpin yang berada di bawah jajaran presiden. Sebab agak janggal ketika hal-hal seperti ini harus menunggu Kepala Negara.

“Apa saja yang dikerjakan oleh pemimpin di lapangan? Apakah harus menunggu Presiden turun sidak ke lapangan, melihat, mendengar langsung adanya pelanggaran, barulah para pemimpin di bawah presiden bangkit, bergerak dan bekerja?” kritik advokat kelahiran Jakarta ini.

“Kami mengapresiasi Kapolri, yang sangat tanggap untuk menangani permasalahan ini. Sebab masalah pungli memang masalah klasik yang terus ada sampai saat ini,” tandas Togar Situmorang.

Praktik-praktik pungli, kata dia, memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya baik di institusi, lembaga maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan apabila masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menjadi korban atau melihat adanya pungli.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo karena telah memberikan perhatian khusus soal masalah pungli ini. Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ucapnya.

Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, menurut dia, pemerintah sesungguhnya sudah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2016.

“Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah bertanggung jawab kepada Presiden. Itu bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini,” jelas Togar Situmorang.

Sesuai Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

“Agaknya bangsa besar tercinta ini, bangsa yang beragama, bertuhan dan religius ini harus intropeksi diri, bercermin diri. Bangsa besar ini wajib mengadakan doa akbar dan introspeksi diri dan tobat nasional agar membudayakan malu meminta atau pungli atau pemerasan alias preman. Ingat di sini semua lapisan masyarakat harus bersinergi satu sama lain guna untuk menindak tegas para pelaku,” pungkas CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang yang berkantor pusat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar Selatan ini. (KI-01)

Check Also

Laksmi Shari dari Bali Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2022

KitaIndonesia.Com – Laksmi Shari De Neefe Suardana terpilih sebagai Puteri Indonesia 2022 setelah menyisihkan puluhan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *