Advokat Dr Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA. (istimewa)

Law Firm Togar Situmorang Kembali Menangkan Perkara, Pengadilan Eksekusi Villa di Batu Layar

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Kerja keras Law Firm Togar Situmorang kembali berbuah manis. Kantor hukum yang didirikan oleh Advokat Dr Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA, ini berhasil memenangkan perkara Nomor 226/ Pdt.G 2017/ Pn Mataram di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Bukan itu saja, sebab objek sengketa berupa lahan dan villa milik klien yang berlokasi di Batu Layar, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga telah dieksekusi oleh PN Mataram sesuai putusan Mahkamah Agung. Eksekusi berjalan dengan lancar pada Rabu 13 Oktober 2021.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan, karena pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Mataram sudah melakukan eksekusi sesuai dengan amar putusan dari Mahkamah Agung terkait gugatan dari Law Firm Togar Situmorang,” kata Togar Situmorang, di Denpasar, Minggu 17 Oktober 2021.

Proses eksekusi lahan dan villa. (istimewa)

Ia lalu menjelaskan kasus yang berjalan sejak tahun 2017 ini. Kasus ini merupakan buntut sengketa antara suami dengan mantan istrinya. Adapun objek sengketa tersebut, baik berupa tanah dan bangunan berupa villa, awalnya adalah milik dia sang mantan istri Lina Zilvana Zainal, yang merupakan klien Law Firm Togar Situmorang.

Dalam perjalanan, oleh suaminya villa tersebut berubah nama menjadi PT The Hill. Karena merasa PT The Hill ada haknya, Lina Zilvana Zainal jelas mengklaim hal itu.

Namun apes, sebab keinginannya selalu pemilik lahan dan bangunan ternyata tidak bisa terakomodir oleh mantan suami. Lina Zilvana Zainal bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.

Guna menghadapi masalah hukum ini, ia kemudian meminta bantuan hukum Law Firm Togar Situmorang. Togar Situmorang bersama tim hukumnya pun menyambut baik hal ini.

Langkah pertama Law Firm Togar Situmorang adalah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram yang terdaftar dengan Nomor Perkara : 226/ Pdt.G 2017/ Pn Mataram terkait sebidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 753 Su Nomor 1320/ Batu Layar/ 2006 teranggal 30 Agustus 2006, dengan luas seluruhnya 12 are yang terletak di Batu Layar.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya perkara tersebut sudah mendapatkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pihak PN Mataram lalu menetapkan eksekusi dilaksanakan pada Rabu tanggal 13 Oktober 2021.

“Kami bersyukur karena proses eksekusi tersebut berjalan dengan lancar dan professional serta sudah sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ujar Togar Situmorang.

Ia pun mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Mataram serta Panitra, yang dinilainya sangat konsisten dalam menjalankan kewajiban undang-undang untuk keputusan yang sudah incracht.

“Ini sangat luar biasa. Karena itu kami selaku kuasa hukum mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pengadilan, Kepala Desa, Babinsa, Kepolisian serta semua pihak yang telah hadir membantu proses pelaksanaan eksekusi pada tanggal 13 Oktober 2021,” tutur pemilik Law Firm Togar Situmorang yang berkantor di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar Timur; Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Gedung Piccadilly, Jakarta; Jalan Terusan Jakarta Nomor 181, Ruko Harmoni, Kav 18, Antipani Kota Bandung; serta Jalan Raya Gumecik Gg Melati Banjar Gumecik Nomor 8, By Pass Prof IB Mantra, Ketewel, Bali ini.

Proses eksekusi lahan dan villa. (istimewa)

Secara terpisah, Lina Zilvana Zainal mengucap syukur yang tiada hentinya kepada Tuhan karena hasil perjuangan selama 10 tahun bersama Law Firm Togar Situmorang, bisa berbuah manis.

“Ternyata keadilan itu masih ada di negeri ini dan mata saya masih melihat, telinga saya masih mendengar,” ucapnya.

Ke depan, ia berharap keadilan untuk selanjutnya terkait SHGB 760 miliknya yang masih diklaim oleh PT The Hill. Ia sendiri sudah membuat gugatan Nomor 225 terkait tanah Sekotong yang nilainya Rp40 miliar dengan luas lahan 3 hektar lebih dan HGB 760.

“PT The Hill klaim itu miliknya. Tetapi sesungguhnya itu milik saya,” pungkas Lina Zilvana Zainal. (KI-01)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *