Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Pemkot Denpasar kembali menutup fasilitas publik di ibu kota Provinsi Bali itu. Fasilitas publik yang ditutup, masing – masing adalah Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang.
Menurut Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, keputusan tersebut diambil Pemkot Denpasar sebagai respon atas lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan ini.
“Kasus Covid-19 mengalami lonjakan. Untuk itu, kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dan untuk sementara waktu, tiga fasilitas publik di Kota Denpasar kembali ditutup guna mengurangi kerumunan dan keramaian,” kata Dewa Rai, di Denpasar, Minggu (13/9/2020).
Dijelaskan, penutupan tiga fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP Covid-19.
“Mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk berolahraga maupun berekreasi. Masyarakat diimbau untuk berolahraga di rumah saja,” tutur Dewa Rai.
Pemkot Denpasar, imbuhnya, terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Karena itu, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka.
“Jadi tidak semuanya ditutup, melainkan yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali,” pungkas Dewa Rai. (KI-02)