Suasana pelantikan anggota Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, serta Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. (istimewa)

Komisi Banding Paten dan Merek Berperan Penting bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta (KitaIndonesia.Com) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, serta Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual memiliki peran sangat penting bagi tumbuh kembangnya kepercayaan, baik tingkat nasional maupun internasional, terhadap perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

“Komisi Banding juga berperan sangat krusial pada perlindungan terhadap nilai ekonomis dari paten dan merek,” ungkap Yasonna H Laoly, dalam sambutannya saat melantik 12 orang anggota Komisi Banding Merek, 20 orang anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu 19 Mei 2021.

Menurut dia, perlu kehati-hatian dari setiap Komisi Banding dalam mengambil keputusan, karena paten dan merek memiliki nilai ekonomis yang berharga.

“Posisi strategis dari Komisi Banding menjadi sangat penting dalam membuat keputusan yang berkepastian hukum,” tegasnya.

Seiring dengan meningkatnya permohonan paten dan merek, lanjut Menkumham, tak jarang permohonan tersebut dapat ditolak oleh Komisi Banding.

Maka sesuai dengan Undang-Undang Paten dan Undang-Undang Merek, para pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek.

“Kedua hal tersebut merupakan objek yang menjadi tugas dan tanggung jawab anggota Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek,” jelas Yasonna H Laoly.

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek, lanjut dia, merupakan sarana untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Khususnya para pihak yang berkeberatan atas penolakan permohonan paten dan permohonan merek.

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek harus dapat bersikap independen dalam memeroses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada masing-masing Komisi Banding.

“Dapat dikatakan bahwa Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu bidang paten dan bidang merek,” tegas Yasonna H Laoly.

Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri; Wakil Menkumham Eddy OS Hiariej; Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto; para Pimpinan Tinggi Madya; Staf Ahli Menteri; Staf Khusus Menteri; Penasehat Kehormatan; dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham. (KI-33)

Check Also

Laksmi Shari dari Bali Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2022

KitaIndonesia.Com – Laksmi Shari De Neefe Suardana terpilih sebagai Puteri Indonesia 2022 setelah menyisihkan puluhan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *