PD KMHDI Provinsi Bali usai melaporkan Ida Ayu Made Gayatri ke Polda Bali, Kamis 14 Oktober 2021 malam. (istimewa)

KMHDI Laporkan Gayatri ke Polda Bali

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali akhirnya melaporkan akademisi Ida Ayu Made Gayatri ke Polda Bali, Kamis 14 Oktober 2021.

Laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor Dumas/ 800/ X/ 2021/ SPKT/ Polda Bali.

Seperti disaksikan, sekitar Pukul 23.00 WITA, rombongan KMHDI bergerak menuju Polda Bali. Ada 8 orang pengurus KMHDI yang mendatangi Polda Polda Bali saat itu. Mereka langsung diterima oleh Petugas Pelayanan Laporan dan Pengaduan.

Dalam prosesnya, hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan Pelayanan Laporan dan Pengaduan. Berselang 10 menit kemudian, Surat Tanda Lapor telah diterima.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan semangat dan doa. Proses di dalam berjalan dengan lancar dan cepat. Pihak Polda sangat sigap dan saya apresiasi hal tersebut”, kata Diyana, Ketua PD KMHDI Provinsi Bali, yang hadir ke Polda Bali.

Dihubungi terpisah, Ketua Presidium Pusat KMHDI Yoga Saputra menjelaskan bahwa laporan ini ditempuh setelah Ida Ayu Made Gayatri tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf di hadapan publik terkait ucapan yang menyatakan KMHDI berafiliasi dengan Vrisha Hindu Parisad (VHP), yang dikategorikan organisasi teroris.

“Dalam kurun waktu 2×24 jam yang telah diberikan, yang bersangkutan belum menunjukan itikad baiknya untuk meminta maaf secara terbuka. Bahkan, yang bersangkutan terus membangun narasi pembenaran dan cenderung menyudutkan KMHDI,” ujar Yoga Saputra

Selain itu, lanjut dia, seluruh kader KMHDI dikecewakan dengan narasi-narasi yang dibangun oleh Ida Ayu Made Gayatri, yang sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf atas apa yang telah diucapkannya.

“Karena yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, dan sesuai dengan surat terbuka kami sebelumnya, maka sebagai warga negara yang baik kami menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkas Yoga Saputra. (KI-01)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *