Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (istimewa)

Ketua MPR RI Desak Pemerintah Realisasikan Pembebasan dan Diskon Pembayaran Listrik

Jakarta (KitaIndonesia.Com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah agar segera merealisasikan rencana pembebasan pembayaran tarif listrik bagi pelanggan 50 VA dan diskon tarif 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan ke depan.

Desakan itu dilontarkan Bamsoet, merespon pidato Presiden Jokowi dalam konfrensi pers penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

“Kamai sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Karena langkah ini kami anggap sangat tepat sasaran untuk meringankan beban rakyat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan yang berpenghasilan pas-pasan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat memastikan kebijakan menggratiskan tarif listrik golongan 450 volt dan memberikan diskon 50 persen untuk golongan 900 Volt, dapat tercapai dan tepat sasaran.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan skema keringanan tarif listrik tersebut kepada masyarakat, khususnya yang menggunakan token listrik, ini mengacu pada bahasan di Remote Desktop Protocol/ RDP dan basis konsumsi perbulannya,” tegasnya.

Selain itu, demikian Bamsoet, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako selama kewajiban untuk berdiam diri di rumah.

“Pemerintah wajib dan harus konsisten dengan kebijakan yang diambil, dan tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih dari ancaman penyebaran virus Covid-19,” pungkas Bamsoet. (KI15)

Check Also

Laksmi Shari dari Bali Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2022

KitaIndonesia.Com – Laksmi Shari De Neefe Suardana terpilih sebagai Puteri Indonesia 2022 setelah menyisihkan puluhan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *