Yosef Sampurna Nggarang. (kitaindonesia.com/itho umar)

Kasus Tanah di Labuan Bajo, Sampurna Nggarang Apresiasi Kinerja Kejati NTT

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Apresiasi terutama terkait langkah Kejati NTT menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi peralihan aset pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare yang terletak di Keranga, Toroh Lema Batu Kallo, Labuan Bajo.

“Langkah Kejati menetapkan tersangka dalam kasus ini sudah lama dinantikan oleh publik Manggarai Barat khususnya dan NTT umumnya,” kata Sampurna Nggarang, kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (14/1/2021).

“Apa yang terjadi hari ini, di mana Kejati NTT menetapkan enam belas tersangka, tentunya publik Manggarai Barat dan saya pribadi mengucapkan dan mengapresiasi. Kita juga menghormati proses yang berjalan,” imbuhnya.

Menurut dia, apresiasi layak diberikan kepada Kejati NTT karena sudah bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus peralihan aset Pemkab Manggarai Barat ini dengan perkiraan kerugian negara hingga Rp3 triliun tersebut. Meskipun banyak pihak awalnya meragukan komitmen Kejati NTT dalam menuntaskan kasus ini, Sampurna Nggarang meyakini bahwa penetapan 16 tersangka menjadi harapan baru dalam menuntaskan sengkarut agraria di Labuan Bajo.

“Hari ini Kejati NTT membuktikan bahwa mereka bekerja sangat transparan dan profesional. Yang meragukan kinerja Kejaksaan, hari ini sudah terjawab. Kami berharap, proses – proses yang akan datang oleh Kejati, di mana sudah menetapkan 16 tersangka, tidak hanya sampai di sini. Semua harus dituntaskan sehingga masalah agraria di Labuan Bajo bisa diselesaikan seluruhnya. Tidak hanya soal penegakan hukum, yang tak kalah pentingnya juga adalah efek jera dan kepastian investasi,” tandas Sampurna Nggarang.

“Jika ada kepastian investasi, pasti investor mau datang ke Labuan Bajo. Jika investor membeli tanah, lalu membangun fasilitas pariwisata misalnya, tentu lapangan kerja juga akan tersedia. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati NTT menetapkan belasan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektar di Labuan Bajo. Dari belasan tersangka ini, satu di antaranya adalah Bupati Manggarai Barat, ACD. (KI-05)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *