Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. (istimewa)

Kasus Dugaan Surat Palsu, Bupati Manggarai Barat Dipanggil Penyidik Sebagai Saksi

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Masih ingat dengan kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng? Kasus dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 352/ RES.1.9/ X/2019/ SPKT, ini tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bahkan kabar teranyar, penyidik Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Orang nomor satu di “Bumi Komodo” itu dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurut rencana, Bupati Dula akan dimintai keterangannya Jumat (6/3/2020), di Mapolres Manggarai Barat.

Pemanggilan terhadap Bupati Dula ini dibenarkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT AKP Edy, SH, MH. Hanya saja, jadwal pemeriksaan tersebut akan ditunda hingga pekan depan. Alasannya, Bupati Dula memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Pemeriksaannya ditunda, karena ada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional. Pemeriksaan ditunda minggu depan,” jelas Edy, yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon.

Dikonfirmasi kitaindonesia.com secara terpisah terkait pemanggilan penyidik Polda NTT untuk diperiksa tanggal 6 Maret ini, Bupati Dula hanya menjawab singkat. “Belum,” ucapnya.

Bupati Manggarai Barat dua periode ini enggan berkomentar terlalu jauh soal kebenaran pemanggilan oleh penyidik ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng. Demikian pula terkait informasi seputar penjadwalan ulang pemeriksaan yang ditunda pekan depan, Bupati Dula tidak berkomentar. (KI21)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *