Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Tak Ada Negosiasi !

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – RH, oknum guru komite di SDN Munting Renggeng, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, benar-benar bejat. Betapa tidak, ia melampiaskan hasrat seksualnya dengan melakukan pelecehan seksual terhadap ASP (8), siswi di sekolah tersebut.

Pelecehan seksual dilakukan RH sejak tahun lalu, ketika ASP duduk di kelas 3 SDN Munting Renggeng. Tercatat sebanyak enam kali RH melakukan pelecehan terhadap ASP di tahun 2018.

Selanjutnya saat ASP duduk di kelas 4, perlakuan bejat RH semakin menjadi – jadi. Hampir setiap hari ia melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur itu.

Meski mendapat perlakuan tak senonoh dari gurunya, ASP enggan menceritakan hal itu ke orang tuanya. ASP tak berdaya, karena mendapat ancaman keras dari RH agar tidak melaporkan hal tersebut ke orang tua korban.

Namun, kasus pelecehan seksual ini terungkap pada 12 September 2019 lalu. Selanjutnya, Jumat (4/11/2019), kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STPL/ 147/ XI /2019/ NTT/ Res Mabar. Kasus tersebut baru dilaporkan, karena sebelumnya ada upaya dari keluarga pelaku untuk menggagalkan laporan keluarga korban ke Polres Manggarai Barat.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini mendapat perhatian khusus dari Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK. Ia menyatakan akan menindak tegas pelaku, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tindak tegas pelaku kasus pelecehan seperti ini. Tidak ada kata damai, tidak ada negosiasi!” tandasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/11/2019) siang.

Julisa berpandangan, kasus pelecehan anak seperti ini harus diteruskan dan pelaku wajib diberi hukuman setimpal. Ini penting, selain untuk memberikan rasa keadilan kepada korban, juga agar tidak mengancam keamanan anak-anak lain.

“Yang pasti, minggu ini kita akan memanggil dan menahan pelaku. Penahanan pelaku supaya tidak terjadi hal serupa kepada siswi lain. Karena itu merupakan bawaan penyakit dan ada potensi untuk mencabul lagi. Sehingga kita mengambil langkah preventif,” tegas Julisa.

Sementara itu, ASP, sempat membeberkan kronologis tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum gurunya, RH. Ia mengaku, tindakan asusila tersebut telah terjadi sejak setahun lalu, ketika dirinya duduk di kelas 3.

“Sewaktu kelas tiga, sebanyak enam kali (pelecehan dilakukan pelaku). Sedangkan di kelas empat, hampir setiap hari jika saya ke sekolah,” tutur ASP.

“Dia (pelaku, red) bilang, kalau kamu lapor orang tua, atau melaporkan ke teman-teman, maka kamu dan orang tuamu akan saya bunuh dan membuamg mayat kalian ke sungai,” imbuh ASP, mengutip ancaman pelaku, yang membuatnya enggan melaporkan tindakan asusila itu kepada orang tuanya.

Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah dengan cara meraba alat vital korban, memasukan alat vital pelaku ke mulut korban, serta beberap tindakan tak senonoh lainnya.

Kasus ini mulai terungkap ketika KJ, ibu korban, mulai mencurigai adanya perubahan sikap putri tunggalnya itu. ASP yang dulunya periang dan rajin, menjadi sangat kaku dan seperti tertekan.

“Putri saya ini dulunya periang, rajin ke gereja dan sangat aktif. Tetapi akhir-akhir ini, ketika pulang sekolah dia selalu murung dan ingin sendiri,” jelas KJ, yang seorang single parent, sambil menitikan air mata.

Ia menambahkan, putrinya bahkan tidak pernah mau makan ketika pulang sekolah. Kalaupun pergi sekolah di pagi hari, sepanjang jalan (kebetulan jalan menuju sekolah melewati rumah pelaku) selalu berteriak.

“Saya heran, setiap pulang sekolah dia selalu muntah. Merengek untuk mencarikan buah jambu atau buah nanas. Selain itu, tidak ada yang mau dia makan,” cerita KJ.

“Selaku ibunya ASP, saya tidak akan membiarkan anak saya jadi korban. Saya harus menuntut keadilan. Saya tidak akan mau disogok oleh banyaknya uang mereka. Tidak akan!” pungkas KJ. (KI21)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *