Denpasar (KitaIndonesia.Com) -Pemerintah telah menyatakan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Kondisi ini membutuhkan respons bersama, seperti gotong royong, sinergi sumber daya hingga strategi dari semua komponen bangsa, terutama dalam menghadapi rasa cemas yang dirasakan masyarakat internasional dan masyarakat Indonesia.
Indonesia sendiri pertama kali mengumumkan dua kasus positif virus corona pada tanggal 2 Maret 2020 lalu. Sebulan berselang, tepatnya tanggal 31 Maret 2020, jumlah kasus pasien positif Covid-19 telah mencapai 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, sementara yang sembuh 81 orang.
Kondisi ini telah menimbulkan kepanikan, bahkan silang pendapat di luar konteks penanganan virus corona. Sementara pemerintah sendiri telah menggaungkan beberapa langkah, seperti social distancing hingga penyemprotan cairan desinfektan.
Di tengah polemik wabah virus corona hingga kerja keras pemerintah dalam upaya mengatasinya, muncul kecemasan baru. Sebab dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap ada dugaan modus kejahatan baru yang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.
Idham mengatakan, pelaku kejahatan mempunyai modus dengan berpura-pura melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah yang sudah dijadikan target. Selang, kesempatan tersebut mereka manfaatkan untuk mengeruk isi rumah korban.
“Bahkan ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pura-pura dia datang pakai APD mau nyemprot, mau bagiin ke rumah-rumah, tahu-tahunya merampok,” kata Idham, saat rapat virtual dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2020).
Menurut Idham, Polri juga telah menyiapkan langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online terkait virus corona. Semisalnya penipuan masker, hand sanitizer dan disinfektan secara online.
“Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini, saya sudah perintahkan khusus satu direktur cybercrime untuk semua mengambil dan menangkap,” ucapnya.
Kondisi ini mendapat catatan khusus dari pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP. Menurut dia, banyaknya isu yang beredar dan berita yang simpang siur membuat seluruh warga Indonesia memiliki rasa takut yang berlebihan.
“Hal ini memicu kepanikan dan stigma di masyarakat bahwa virus corona sangat mengerikan hingga menimbulkan kematian, apalagi belum ada solusi dari penyebaran virus ini,” kata Togar Situmorang, di Denpasar, Rabu (1/4/2020).
Menurut dia, hal itu akan terus berlanjut dan akan menjadi kegelisahan semua orang. Fenomena ini, demikian advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini, disebut panic buying. Fenomena panic buying ini seringkali ditemui, termasuk di media sosial.
“Sadar atau tidak, fenomena panic buying ini justru merugikan pihak yang lebih membutuhkan,” ujar advokat menerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.
Akibat dari kekawatiran ini, lanjut Togar Situmorang, banyak sekali kejahatan yang muncul di tengah-tengah wabah virus corona. Mereka menggunakan modus operandi yang baru, sebagaimana diungkapkan Kapolri.
“Wabah virus corona memang jadi momentum bagi penjahat dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar advokat yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank serta meraih Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.
“Kepanikan masyarakat dalam mencari informasi virus, serta keberhasilan pelaku untuk menyamar sebagai organisasi ‘terpercaya’, diperkirakan menjadi faktor meningkatnya aktivitas para penjahat tersebut,” imbuh Togar Situmorang.
Pengacara kondang yang kisah hidupnya diabadikan dalam video mini series biografi ini pun menyarankan, jajaran Polri harus sudah menyiapkan satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah tindak kejahatan ini. Apalagi, Togar Situmorang khawatir hal tersebut bakal membuat masyarakat semakin panik di tengah virus corona ini.
“Satgas khusus yang dibentuk Polri ini bertugas sangat penting dalam hal melakukan penegakan hukum pada saat terjadi bencana seperti wabah virus corona ini,” tegas Togar Situmorang, yang kini juga menjadi donatur tetap membantu kebutuhan sembako anak-anak di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung dan juga mengangkat satu anak asuh dari Ashram itu.
Menurut Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, peran dari kepolisian harus benar-benar optimal dilaksanakan. Sebab jangan sampai masyarakat yang sudah panik dalam menghadapi wabah bencana ini semakin khawatir.
“Sudah panik, ditambah lagi kekawatiran yang muncul akibat dari tindakan kriminalitas dari para penjahat yang menggunakan modus atau embel-embel virus corona. Ini harus disikapi serius oleh kepolisian,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
“Saya juga menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus perampokan yang menyamar sebagai petugas medis virus corona, mau menyemprotkan cairan disinfektan di rumah ataupun memberikan alat ADP secara cuma-cuma,” imbuh Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.
Advokat yang dikenal selalu “Siap Melayani Bukan Dilayani” juga mengajak semua pihak untuk bahu membahu dan bekerja sama menjaga diri dan meningkatkan kewaspadaan dalam hal mencegah kejahatan yang baru muncul lagi di tengah-tengah maraknya virus corona.
“Serta jangan terprovokasi atau ada niat sedikitpun dari kita sendiri untuk melakukan hal yang melawan hukum (seperti penjarahan dan perampokan) karena virus corona ini adalah hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.
Togar Situmorang juga mengajak mayarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah, seperti menjaga jarak bicara dengan orang lain, tetap di rumah, menggunakan masker, selalu cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Selain itu, mencari informasi yang benar dan jangan percaya hoaks atau bahkan ikut menyebar berita bohong.
“Jadi kita bersama-sama mengawasi, mengamankan diri kita dari lingkungan, dari hal-hal yang melawan hukum,” pungkas Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (cabang) dan Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Jakarta Selatan (cabang) ini. (KI4)