Gianyar (KitaIndonesia.Com) – Kelihan Pengempon Pura Taman Pule, Desa Adat Mas, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, meminta umat untuk mematuhi protokol kesehatan pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (26/9/2020). Selain itu, umat yang melakukan persembahyangan di Pura Taman Pule juga akan dibatasi.
Permintaan tersebut sebagai disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 008/ PTP/ IX/ 2020, yang ditandatangani oleh Kelihan Pura Taman Pule, I Made Darma, serta Bendesa Desa Adat Mas, I Wayan Gde Kardana.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa untuk wali Pura Taman Pule pada Hari Raya Kuningan hanya diikuti terbatas oleh warga Pengempon Pura Taman Pule, dengan menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
“Sedangkan semeton pamedek/ pratisentana/ umat yang berasal dari luar Desa Adat Mas, saat wali berlangsung diharapkan melakukan persembahyangan dari Merajan masing-masing,” demikian isi pemberitahuan tersebut.
Pemberitahuan ini merujuk Surat Keputusan Bersama PHDI Provinsi Bali Nomor 002/ PHDI-Bali/ III/ 2020 dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 04/ SK/ MDA-ProvBali/ III/ 2020. (KI-05)