Gubernur Sampaikan 4 Ranperda ke DPRD Bali

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (30/10/2019). Keempat Ranperda dimaksud disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2019, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, didampingi tiga wakil ketua dewan.

Adapun keempat Ranperda yang diajukan Gubernur Koster, masing-masing Ranperda Tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Di penghujung penyampaiannya, Gubernur Koster meminta khusus kepada anggota DPRD Provinsi Bali agar bisa merampungkan pembahasan keempat Ranperda ini sebelum akhir tahun 2019 ini. Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap, pembahasan yang akan dilakukan benar-benar berkualitas.

“Pagu anggaran untuk DPRD Bali Rp 139 miliar pada tahun 2019. Sampai saat ini baru terserap Rp 79 miliar atau 56 persen. Jadi, Bapak bapak punya waktu dua bulan untuk melakukan kegiatan (membahas keempat Ranperda, red). Gunakan waktu yang ada dengan anggaran yang ada, yang produktif, yang efisien, terutama untuk empat Perda sehingga dibahas betul – betul berkualitas,” ujarnya.

Terkait hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, sebelum menutup Rapat Paripurna, juga berharap para anggota dewan agar memaksimalkan waktu dua bulan yang tersisa untuk menyelesaikan pembahasan keempat Ranperda. Ia optimistis, para wakil rakyat di Renon itu mampu merampungkan tugas besar ini sebelum penghujung 2019.

“Waktu dua bulan ini, mohon Komisi bekerja keras, sehingga akhir Desember keempat Ranperda ini sudah selesai dibahas,” pinta Adi Wiryatama, yang langsung membagi pembahasan keempat Ranperda pada empat Komisi yang ada di dewan.

Ranperda Tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020, dibahas oleh Komisi II DPRD Bali. Selanjutnya Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039, dibahas Komisi IV. Adapun Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dibahas Komisi I. Sedangkan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dibahas Komisi III.

Sementara itu, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Bali, maka pada Rapat Paripurna kali ini dibunyikan kulkul. Ini menandakan bahwa masa persidangan di Gedung Dewan sudah dimulai. Pemukulan kulkul ini mengadopsi filosofi pemukulan kulkul di Banjar, saat dimulainya rapat. (KI4)

Check Also

Komang Sanjaya: Tetap Berjuang Atlet Tabanan, Harumkan Nama Bangsa, Daerah dan Keluarga.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM sangat bangga dengan Atlet Vovinam Tabanan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *