Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, menjadi perhatian publik setelah mendeklarasikan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) bersama sejumlah tokoh nasional. Bahkan nama Gatot Nurmantyo santer diperbincangkan, ketika ia juga mengaku dipecat dari jabatan Panglima TNI karena mengizinkan menonton film G30S/ PKI.
Tak sampai di situ, sebab Gatot Nurmantyo yang menjabat sebagai Presidium KAMI, juga membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tersebut, Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa bibit-bibit PKI (Partai Komunis Indonesia) kembali hidup bahkan sebagian sudah masuk dalam lingkungan eksekutif atau legislatif. Ia menegaskan hal itu sangat berbahaya bagi negara.
Gatot Nurmantyo menuding, aktivitas PKI kali ini telah berkamuflase sehingga makin membuat situasi tidak kondusif. Oleh sebab itu, ia meminta Presiden Jokowi menanggapi serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP. Menurut dia, di tengah situasi bangsa saat ini yang masih dilanda pandemi Covid-19, idealnya tidak perlu membuat kegaduhan baru dengan pernyataan – pernyataan yang membingungkan.
“Kondisi negara semakin mengkawatirkan akibat pandemi Covid-19 yang memicu berbagai masalah, seperti PHK meninggi, tingkat kesehatan masyarakat menurun, perekonomian rakyat menurun. Ini adalah hal yang harus diberikan atensi, dan dicari jalan keluarnya. Jangan malah membuat statement yang buat gaduh dan membingungkan masyarakat,” ujar Togar Situmorang, di Denpasar, Minggu (27/9/2020).
Secara pribadi, Togar Situmorang sangat tidak sepakat jika ada warga negara yang begitu tendensius kepada pemerintah yang sah. Sebab, demikian advokat kelahiran Jakarta ini, hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik.
“Semestinya, apabila memiliki bukti yang cukup kuat serta saksi-saksi, kenapa gak langsung buat laporan polisi? Apalagi memang organisasi PKI sudah dilarang dan tidak mungkin ada,” tandas Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Jakarta Selatan; Lantai Dasar Blok A Nomor 12 Srengseng Junction, Jalan Srengseng Raya Nomor 69 RT/RW 05/06, Jakarta Barat; Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon; Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22, Denpasar; Jalan Malboro Teuku Umar Barat Nomor 10, Denpasar; serta Jalan Trans Kalimantan Nomor 3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat, ini.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat, agar mempercayakan semua urusan dan permasalahan yang ada di negeri ini kepada pemerintah. Masyarakat, lanjut Togar Situmorang, harus selalu menjaga kondisi negara agar tetap kondusif. Apalagi pemerintah sedang fokus menghadapi gejolak di tengah penanganan pandemi Covid-19.
“Seharusnya kita semua sebagai anak bangsa pada saat ini bersatu – padu dan mencari jalan ke luar dari situasi saat ini. Hindari kegaduhan, hindari pertikaian demi stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan tetap selalu terjaga,” pungkas Togar Situmorang, yang digadang – gadang masuk bursa Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2022 ini. (KI-01)