Advokat Togar Situmorang. (istimewa)

Gaduh Hasil Swab Covid-19 Palsu, Togar Situmorang: Usut Tuntas Mafia Kesehatan!

KitaIndonesia.Com – Advokat senior yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA, mendesak Polri mengusut tuntas kasus Swab Covid-19 palsu, yang sedang viral.

Seperti diketahui, sebuah video beredar di dunia maya, yang membongkar dugaan hasil tes Swab Covid-19 palsu ini. Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan dewasa yang sedang marah-marah di salah satu lokasi, Bumame Farmasi.

Perempuan itu mengaku sudah mendapat kiriman dua hasil tes Swab, meski belum menjalani tes sama sekali.

“Saya dikirimin, sementara sayanya belum ke sini. Hasil tes antigen, terus tadi pagi saya dikirimin hasil tes PCR. Sementara sayanya belum datang. Ini kan aneh sekali. Orang saya belum datang, sudah dikirimi hasil,” beber perempuan itu, sembari menyerahkan dua lembar kertas berisi data hasil tes Swab.

Perempuan itu pun merasa dirugikan, mengingat ia hendak melakukan perjalanan ke Bali keesokan harinya.

“Dua-duanya positif lagi. Ini kan merugikan. Besok mau terbang ke Bali, saya enggak bisa dong, karena kalian sudah bikin hasil tes palsu. Orang sayanya saja belum datang, ini parah sekali loh kesalahan kalian,” lanjut si perempuan.

Mendapati protes keras tersebut, dua orang petugas terlihat langsung memeriksa dua kertas hasil tes Swab yang diberikan perempuan itu sebagai bukti.

Dari narasi video diketahui bahwa sang perempuan sebelum akhirnya datang langsung ke tempat tes, sudah lebih dulu menghubungi pihak perusahaan penyedia jasa pemeriksaan Swab tes Covid-19 tersebut, tapi hasilnya nihil.

“Saya kontak-kontak kemarin, sampai saya kirimin message complain di website kalian, enggak ada jawaban dari kalian sama sekali. Orang saya bikin janjinya hari ini,” tukas perempuan sang pemilik video.

Menanggapi video viral ini, Togar Situmorang aparat penegak hukum agar mengusut tuntas.

“Jangan dibiarkan dan justru akan merongrong wibawa pemerintah yang sudah bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19,” ujarnya, di Denpasar, Sabtu 5 Februari 2022.

Menurut advokat kelahiran Jakarta ini, ada banyak oknum yang justru memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan. Modusnya tak hanya bermain melalui hasil tes, namun juga di urusan karantina.

“Ini cara bermainnya para mafia. Mereka mengeruk keuntungan besar dengan cara memanfaatkan kewajiban test PCR atau antigen termasuk soal penempatan karantina,” tegas Togar Situmorang.

Ia menjelaskan, untuk mafia kesehatan khususnya terkait hasil surat tes PCR atau Swab palsu itu, bisa dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan pemalsuan surat, serta Pasal 263, Pasal 267 dan Pasal 268 KUHP.

Ada juga UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular serta Pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan.

“Beberapa aturan tersebut dapat juga dipasang untuk menjerat para pelaku mafia kesehatan,” tutur Togar Situmorang.

Ia menyebut, kasus yang sedang viral hanya merupakan satu dari banyak masalah hukum di tengah pandemi Covid-19, yang menyusahkan masyarakat.

Karena itu, Togar Situmorang meminta Presiden Jokowi agar memberikan perlindungan hukum untuk para korban. Apalagi jika korbannya adalah warga negara asing.

“Jadi dalam hukum, para pelaku bisa dipidana serta diminta ganti rugi melalui gugatan perdata,” ucapnya.

Pemilik Law Firm Togar Situmorang yang berkantor di Bali, Bandung dan Jakarta itu menegaskan, pihaknya siap membantu masyarakat yang menjadi korban dugaan praktik mafia kesehatan ini.

“Kami juga sedang mendampingi klien WNA asal London dan Korea. Kami mengharapkan institusi berwenang, jangan malah ikut bermain sehingga menimbulkan keraguan bagi para pelaku perjalanan,” tegasnya.

Togar Situmorang juga secara khusus mendorong pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, untuk melakukan audit total dan pemeriksaan laboratorium kesehatan terutama Bumame Farmasi.

“Jika terbukti bermain, maka segera dibekukan izin mereka,” tandas advokat berdarah Batak yang telah lama berdomisili di Bali ini.

“Adigum keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto harus menjadi pedoman utama dan menjadi prinsip dasar yang harus dipegang teguh semua lapisan,” pungkas Togar Situmorang. (KI-01)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *