Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Masih ingat dengan gaduh antara nasabah dengan manajemen PT Solid Gold Berjangka (SGB) tahun 2019 lalu? Kasus ini ternyata belum usai.
Belakangan diketahui, masih banyak nasabah SGB yang terus memperjuangkan pengembalian dana investasi yang telah disetor ke SGB. Jumlahnya sekitar 94 orang, dengan total dana sekitar Rp 33 miliar lebih!
Prahara lanjutan antara nasabah versus manajemen SGB ini terkuak dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual antara Forum Korban SGB bersama BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Departemen Perdagangan RI serta anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, Senin (14/9/2019).
“Saya minta agar masyarakat Bali lebih berhati – hati dalam berinvestasi,” kata Nyoman Parta, dalam pertemuan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar itu berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini. Nyoman Parta juga meminta BAPPEBTI untuk serius melakukan pengawasan, pengaturan serta pembinaan investasi perdagangan berjangka di bawah Kementerian Perdagangan.
“Agar ini benar-benar mendapatkan perhatian serius dari BAPPEBTI, sehingga persoalan ini segera selesai. Dulu memang masalah ini sudah pernah diselesaikan, tetapi ternyata masih banyak korban yang uangnya belum dikembalikan oleh SGB,” ujar Nyoman Parta, yang juga mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Sementara Ketua Forum Korban SGB, Made Jara, tak menampik jika sebelumnya kisruh antara nasabah dengan manajemen SGB memang sudah diselesaikan. Ketika itu, sebanyak 101 nasabah yang tergabung dalam Forum Korban SGB. Adapun Ketua Forum Korban SGB saat itu bukan dirinya.
Dalam penyelesaiannya ketika itu, SGB hanya mencairkan dana investasi kepada 81 nasabah. Sementara sisanya 20 nasabah lagi, belum dicairkan.
“Nah, 20 orang yang dana investasinya belum dicairkan oleh SGB ini yang kemudian kembali membentuk Forum Korban SGB, dan saya yang dipercaya sebagai ketuanya,” papar Made Jara.
Dalam perjalanan forum jilid II ini, jumlah korban yang bergabung terus bertambah. Saat ini yang tergabung dalam Forum Korban SGB mencapai 94 orang, dengan total dana investasi mencapai Rp 33 miliar lebih.
Menurut Made Jara, pihaknya sesungguhnya sudah mengikuti seluruh prosedur yang disyaratkan oleh manajemen PT SGB terkait pencairan dana investasi yang telah disetor. Hanya saja, hingga saat ini manajemen tak kunjung melakukan pencairan.
“Mereka selalu saja menunda. Padahal berdasarkan notulensi pertemuan tanggal 26 Juni 2020 lalu, manajemen PT SGB menjadwalkan musyawarah dengan kami. Tetapi kemudian pandemi Covid-19 dijadikan alasan oleh mereka untuk menunda musyawarah,” bebernya.

Karena merasa dikibuli, Forum Korban SGB pun meminta bantuan anggota DPR RI I Nyoman Parta serta sejumlah wakil rakyat lainnya di Senayan, termasuk anggota DPRD Provinsi Bali. Hasilnya, pihak BAPPEBTI menggelar pertemuan secara virtual kali ini.
“Prinsipnya, kami mendesak agar uang kami dikembalikan. Selain itu, kami juga mendesak agar PT SGB segera ditutup di Bali agar tidak semakin banyak masyarakat Bali menjadi korban,” tandas Made Jara.
Adapun perwakilan BAPPEBTI dalam pertemuan kali ini, meminta para nasabah yang merasa dirugikan oleh PT SGB untuk membuat laporan lengkap. BAPPEBTI berkomitmen untuk memfasilitasi menuntaskan persoalan ini. (KI-01)