Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Melalui aplikasi Michat, Prasetyo Aji Prayoga alias Pras berkenalan dengan RPS (16). Dalam obrolan melalui aplikasi tersebut, Pras yang juga buruh bangunan ini sepakat untuk berkencan.
Soal tarif, konon RPS mematok harga Rp 600 ribu. Tarif ini pun disepakati Pras. Padahal, pria berusia 20 tahun ini hanya memiliki uang Rp 200 ribu.
Singkat cerita, keduanya bertemu dan melakukan hubungan seksual, di kediaman RPS di Kara Residence Kamar 214 di Jalan Pura Demak Gang Marlboro XXI Nomor 5, Denpasar, Selasa (3/12/2019) sekitar Pukul 15.30 Wita.
Usai indehoi, RPS menagih uang sesuai kesepakatan awal. Sayangnya, Pras ternyata tak membawa uang sejumlah tersebut. Cek cok pun terjadi, dan Pras justru menikam RPS.
“Setelah berhubungan, korban menagih uang sesuai dengan kesepekatan awal. Di sana terjadi cek-cok sehingga pelaku menusuk korban dengan gunting,” jelas Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, di Denpasar, Kamis (5/12/2019).
Dikatakan, saat terjadi perang mulut, pelaku yang bingung mengambil gunting dari saku celananya dan selanjutnya menusuk korban sebanyak 3 kali yakni di perut, leher dan tangan korban.
“Kesepakatan awal, tarif kencan dengan korban Rp 600 ribu. Setelah berhubungan badan, tersangka mengaku hanya membawa uang Rp 200 ribu,” beber AKBP Jiartana.
Korban yang kesakitan pun berteriak minta tolong, sehingga didengar satpam dan penghuni lain. Namun karena pintu kamar terkunci dari dalam, masyarakat sekitar yang juga sudah berdatangan ke TKP menunggu di luar.
“Bersamaan petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat tiba di TKP. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berusaha kabur,” jelasnya.
Ketika disinggung sejak kapan korban menjadi wanita panggilan, Waka Polresta Denpasar menyatakan belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. (KI6)