Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Penyebaran virus corona (Covid-19) terus mengkhawatirkan. Kondisi ini membuat pihak Desa Adat Sanur di Kota Denpasar, Bali, mengambil langkah strategis untuk melindungi warga setempat dari penyebaran virus berbahaya ini.
Salah satunya adalah memperketat akses masuk kawasan Pantai Sanur. Selama ini, kawasan Pantai Sanur merupakan salah satu objek wisata alam yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan yang berlibur di Pulau Dewata.
“Untuk sementara kami membatasi akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur. Pembatasan ini berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai. Misalnya, untuk mandi atau rekreasi lainnya,” kata Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, SH, MH, di Sanur, Denpasar, Minggu (12/4/2020).
Ia menambahkan, aktivitas lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Termasuk, jika warga Nusa Penida pulang kampung masih diperbolehkan.
“Demikian pula aktivitas adat dan keagamaan, seperti nganyut, masih diperbolehkan dengan jumlah peserta terbatas maksimal 25 orang. Sedangkan masyarakat Sanur yang mencari nafkah di Pantai Sanur masih tetap diperbolehkan dengan memperhatikan jarak aman, protokol kesehatan serta wajib menggunakan masker,” ujarnya.
Sementara Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra menjelaskan, pembatasan ini bersifat sementara sampai situasi lebih kondusif. Pembatasan sementara kawasan Pantai Sanur dilakukan sebagai implementasi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan physical distancing.
“Selain itu, hal ini juga didasari banyaknya warga di luar Sanur memanfaatkan Pantai Sanur untuk kegiatan memancing ikan, jogging track, olah raga, dan lainnya,” tutur Sidharta.
Ia pun meminta kasadaran masyatakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan di kawasan Pantai Sanur. Sidharta menegaskan, untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka semua pihak wajib melanjutkan dengan penuh disiplin arahan pemerintah.
Dikatakan, Yayasan Pembangunan Sanur beserta Desa Adat dan Desa Dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan tersebut. Yayasan Pembangunan Sanur sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata cukup penting. Karena itu, yayasan menjalin kerja sama dengan berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan.
“Pembatasan masuk kawasan Pantai Sanur dapat mencegah atau memutus mata rantai Covid-19. Sehingga ke depan masyarakat menjadi tenang dan Covid-19 dapat segera berakhir,” tandas Sidharta.
Untuk diketahui, terdapat kurang lebih 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan. Seperti pintu masuk di Pura Dalem Pengembak (Jalan By Pass Ngurah Rai), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit, dan Jalan Pantai Bangsal. (KI4)