Gereja Katolik Paroki St Maria Penghibur Orang Berduka Cita, Rekas, Manggarai Barat. (istimewa)

Bupati Manggarai Barat Tetapkan Gereja Rekas Sebagai Cagar Budaya

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula menetapkan Gereja Katolik Paroki St Maria Penghibur Orang Berduka Cita, Rekas, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai cagar budaya/ situs religi.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 238/ Kep/ HK/ 2019 Tentang Penetapan Gereja Tua Rekas Sebagai Cagar Budaya/ Situs Religi di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, tertanggal 21 November 2019.

“Menetapkan Gereja Tua Rekas sebagai cagar budaya/ situs religi di Kabupaten Manggarai Barat. Status situs religi Gereja Rekas adalah status tercatat pada pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang kepemilikannya tetap menjadi milik Keuskupan Ruteng,” demikian isi keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Dula tersebut.

Diketahui, Gereja Tua Rekas ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, terutama dikaitkan dengan kehadiran Gereja Katolik di wilayah Manggarai. Gereja Rekas merupakan Gereja Katolik pertama di bumi Manggarai.

Gereja ini merupakan saksi masuknya agama Katolik pertama kalinya di Flores bagian barat. Gereja ini dibangun tahun 1924 atau aepuluh tahun setelah pembentukan Paroki Rekas tahun 1914. Adalah Pater Wileem Bak, SVD, yang datang ke wilayah ini dan memperkenalkan agama Katolik untuk pertama kalinya.

Pater Wileem merupakan misionaris Ordo Serikat Sabda Allah atau Societas Verbi Divini (SVD) yang menjadi pewarta agama Katolik yang menjadikan warga pribumi menjadi Serani Sa’i Kontas Bokak (orang Katolik).

Gereja Rekas ini layak dijadikan tempat napak tilas sejarah agama Katolik di Manggarai Barat khususnya, bahkan di Pulau Flores dan NTT umumnya. Di dalam gereja tua ini disemayamkan kerangka jenazah Pater Franz Eickmann, SVD, selaku pendiri dan perintis Gereja Rekas. Sementara di samping Gereja Rekas, ini ada juga tempat ziarah Gua Maria.

Lokasi wisata rohani ini dipusatkan di Rekas, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat atau sekitar 24 km dari Labuan Bajo. Untuk mencapai lokasi wisata rohani ini, karena kondisi jalan yang kurang bagus, bisa ditempuh kurang lebih 1,5 jam dengan kendaraan bermotor. (KI21)

Check Also

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Demokrat Siap Bersinergi dengan Polda Bali

KitaIndonesia.Com – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *