Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Kasus dugaan perselingkuhan antara dua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, IKD dan KDY, menyita perhatian publik. Kasus ini terungkap, Sabtu (14/3/2020) dini hari, ketika L yang tak lain adalah suami KDY, mendapati istrinya sedang berada dalam sebuah kamar hotel di kawasan Renon, Denpasar.
KDY memang hanya sendirian saat itu di dalam kamar hotel. Namun, yang mencurigakan, kamar yang ditempati KDY, justru dipesan oleh IKD, politikus PDIP asal Gianyar, Bali.
Bagi L yang adalah pengusaha property sejak umur 16 tahun ini, sangat tak wajar jika IKD memesan kamar untuk istrinya. Sebab di mata masyarakat, menyangkut kamar hotel itu cukup sensitif.
“Jika istri saya meminta bantuan, maka paling tidak meminta atau memerintah stafnya untuk memesan kamar. Jika tidak, bisa juga meminta tolong kepada istri dari IKD untuk memesan kamar. Atau paling tidak, IKD menghubungi saya lebih dahulu, sekedar memberitahu,” kata L, saat jumpa pers di kediaman L, di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, Selasa (17/3/2020).
L pun mengaku sangat wajar jika dirinya maupun publik mencurigai hubungan antara istrinya dengan IKD. Sebab langkah yang diambil keduanya, disebut L, sangat tidak beretika.
“Di mana-mana kalau menyangkut hotel ya, sangat riskan bagi masyarakat. Apalagi, IKD suaminya orang, pun KDY istrinya orang,” tandas L.
Pantau Selama 6 Bulan, Belum Dapatkan Bukti Istri Selingkuh
Pada kesempatan tersebut, L juga meluruskan pemberitaan belakangan ini, bahwa kedua oknum anggota dewan yang terhormat ini “berselingkuh”. Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya menebar fitnah.
“Ya saya perlu klarifikasi, biar tidak ada kesan bahwa saya ini menebar fitnah,” tegasnya, sembari menyatakan bahwa malam itu ia terpaksa datang ke hotel untuk mengecek kebenaran dari sejumlah informasi bahwa istrinya memiliki Pria Idaman Lain (PIL).
Isu miring mengenai sang istri, sesungguhnya sudah didengar L sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, L bersama sejumlah saudaranya, sudah memantai gerak – gerik KDY, selama enam (6) bulan sebelumnya, baik di Bali maupun saat kunjungan kerja DPRD Bali di luar Bali.
Selama itu, memang tidak ditemukan bukti terkait ada temuan menyangkut dugaan “perselingkuhan” sang istri. Oleh karena itu, Sabtu dinihari, L langsung mengecek ke Hotel Four Star di Jalan Puputan Renon, Denpasar.
“Saya ke sana untuk mengecek kebenaran informasi yang saya dengar, jika mereka selingkuh. Saya ikut prosedur kok, di hotel. Setelah dipastikan, saya tidak menemukan bukti yang kuat. Istri saya waktu itu memang sendiri di kamar. Saya ajak pulang, tidak mau. Itu yang membuat saya marah,” terang L.
Pemesanan Kamar dengan KTP IKD
Mengenai pemesanan kamar menggunakan KTP IKD, L menceritakan, awalnya curiga mereka akan berdua dalam satu kamar. Sebab IKD memesan kamar hotel, tapi istrinya yang menempati. Istrinya memang sudah menjelaskan, bahwa pemesanan kamar itu hanya sebatas teman.
“Karena itu, seperti yang saya katakan tadi, saya kembali pertegas dalam kesempatan ini, sebagai ketua komisi, dia (IKD) tidak selayaknya melakukan itu, walaupun istri saya minta tolong,” bebernya.
Mengenai isu perselingkuhan keduanya, L hingga saat ini tidak menemukan bukti atau menangkap basah. Saat kunjungan kerja ke luar daerah, L juga minta keluarganya ikut memantau. Namun L tidak mendapatkan bukti soal perselingkuhan IKD dan KDY. Namun yang menjadi pertanyaan, ketika IKD justru memesan kamar untuk KDY. Hal itu dinilai L sangat sensitif, dan tidak beretika.
“Secara etika itu saja, saya anggap dia salah. Saya harap ke depan anggota dewan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas L.
Soal IKD dan KDY yang dipecat lantaran partai memiliki bukti lain terkait dugaan “perselingkuhan” keduanya, L mengaku, dirinya tidak mau mencampuri urusan partai. Bagi L sendiri, dirinya belum mendapatkan bukti yang cukup soal perselingkuhan antara IKD dan KDY.
“Jadi saya meluruskan terkait pemberitaan yang menghebohkan publik terkait perselingkuhan. Nyatanya di sana (hotel), istri saya sendiri. Saya tidak ada kapasitas berbicara terkait pemecatan dan lainnya. Ya itu urusan partai,” pungkas L. (KI4)