Jakarta (KitaIndonesia.Com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran tentang cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
Hand sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit. Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hand sanitizer bisa dibuat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.
Adapun bahan-bahan tersebut, demikian Prof Wiku, meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Penggunaan hand sanitizer diharapkan tidak berlebihan, karena dapat menimbulkan iritasi.
“Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit,” ujar Prof Wiku, dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab Covid-19 melalui berbagai langkah.
“Di antaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah,” pungkas Prof Wiku. (KI15)