Jakarta (KitaIndonesia.Com) – Wabah virus corona terus mengkhawatirkan. Selain mengancam jiwa manusia, virus mematikan itu telah memberikan dampak luar biasa bagi sektor ekonomi, khususnya industri pariwisata.
Bahkan banyak pihak memprediksi bahwa dampak besar virus corona masih akan berlangsung hingga enam bulan ke depan. Kondisi ini jelas memberikan guncangan tersendiri bagi dunia pariwisata, termasuk para pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mencermati hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta secara khusus meminta bank – bank pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipatif, terutama dalam memperkuat ketahanan fondasi pariwisata Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengurangi tekanan.
“Agar pertahanan fondasi pariwisata Indonesia tidak runtuh, khususnya Bali sebagai tujuan utama pariwisata, karena seperti yang kita ketahui pariwisata Bali adalah diorama pariwisata Indonesia, maka bank – bank pemerintah harus melakukan langkah dengan mengurangi tekanan,” kata Parta, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan manajemen Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Pegadaian, di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Mengurangi tekanan, imbuhnya, seperti tekanan beban utang terhadap industri pariwisata, misalnya kebijakan penundaan pembayaran pokok dan restrukturisasi utang, sehingga ada keleluasaan fiskal bagi para pengusaga untuk menghindari PHK terhadap pekerja pariwisata.
“Jadi langkah ini perlu, agar para pengusaha bisa melakukan relaksasi karena prediksi banyak pihak kondisi dampak isu virus corona ini akan berkisar enam bulanan. Langkah bank mengurangi tekanan ini penting agar menghindari PHK,” tandas legislator asal Pulau Dewata itu.
Khusus untuk KUR yang diberikan oleh hampir semua bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, diakui Parta akan sangat membantu rakyat. Namun begitu, politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali mengusulkan agar khusus untuk KUR pertanian dan perikanan diperlakukan agak berbeda.
“Kenapa? Karena ini berkaitan dengan karakter usahanya yang lebih lambat menghasilkan uang. Bertani dan pelihara ikan, butuh waktu. Jadi, berilah bentuk KUR yang sesuai dengan karakter usahanya. Jangan disamakan dengan industri pengolahan, jasa produksi dan perdagangan yang lebih cepat mendapatkan hasil,” usul Parta. (KI4)