Advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP. (istimewa)

Bantu Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Togar Situmorang Bagikan Sembako

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Kamis (16/4/2020) misalnya, advokat yang dijuluki Panglima Hukum itu berkesempatan menyambangi daerah Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

Di daerah itu, Togar Situmorang yang juga pengamat kebijakan publik ini membagikan paket sembako kepada 100 KK terdampak Covid-19. Advokat yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank 2019 itu berharap, bantuan tersebut bisa meringankan beban warga di tengah keresahan karena keterpurukan ekonomi akibat wabah global ini.

“Kita semua memiliki tanggung jawab ketika ada saudara kita yang mengalami kesulitan, termasuk di tengah wabah virus corona saat ini. Sekecil apapun bantuan kita, tentu sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” kata Togar Situmorang, yang dikonfirmasi usai menyerahkan bantuan tersebut.

Advokat kawakan yang rutin berbagi tali kasih dengan anak-anak yatim piatu di Bali ini pun mengajak segenap anak bangsa yang memiliki rezeki lebih, agar mau berbagi di tengah keresahan kebanyakan warga saat ini.

Menurut Ketua Pengcab POSSI Kota Denpasar ini, selain masker, hand sanitizer, ataupun disinfektan, masyarakat kecil yang merasakan dampak pandemi Covid-19 tentu sangat membutuhkan bantuan kebutuhan pokok. Apalagi masyarakat yang mengandalkan penghasilan dari bekerja atau berjualan sehari-hari.

Sembako yang dibagikan advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, untuk warga yang terdampak Covid-19. (istimewa)

“Saat wisatawan sepi, saat masyarakat semua di rumah, mereka sama sekali tidak mendapatkan penghasilan. Mereka-mereka ini yang paling merasakan dampak wabah corona, dan membutuhkan uluran tangan kita semua. Mari kita peduli, mari berbagi dengan mereka yang memang kondisinya sulit saat ini,” ajak Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), dan Cabang Denpasar di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar serta Cabang Jakarta di Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Jakarta Selatan, ini.

Togar Situmorang sendiri akan terus membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Bahkan puncaknya pekan depan, dalam rangka menyambut Hari Raya Lebaran, Togar Situmorang dijadwalkan akan membagikan 500 Masker dan paket sembako kepada 500 KK yang membutuhkan di Kota Denpasar.

“Jadi puncaknya pekan depan, sekaligus menyambut Memasuki awal Bulan Puasa kita akan bagikan 500 Masker dan paket sembako kepada 500 KK di Denpasar,” jelas advokat yang memiliki slogan ‘Melayani dan Bukan Dilayani’ ini.

Togar Situmorang, yang juga Ketua Hukum RS dr Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini, memang dikenal sangat peka dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Meski tak pernah pamer harta atau mengklaim diri miliarder, Togar Situmorang selalu berbagi dengan anak-anak yatim piatu di Pulau Dewata.

Yang terbaru misalnya, advokat yang menerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satafactory Performance Of The Year ini juga menjadi donatur bagi Ashram Gandhi Puri Sevagram, di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, yang ikut terdampak Covid-19.

Bahkan Togar Situmorang juga mengangkat salah satu warga Ashram Gandhi Puri Sevagram untuk menjadi anak asuhnya. Adalah Ni Ketut Suci, perempuan asal Desa Ababi, Karangasem, Bali, yang menghuni Ashram Gandhi Puri Sevagram dan saat ini sedang menempuh pendidikan S-1 Keperawatan di STIKES Panca Atmajaya, Denpasar, yang dipilih Togar Situmorang menjadi anak asuhnya. (KI4)

Check Also

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Demokrat Siap Bersinergi dengan Polda Bali

KitaIndonesia.Com – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *