Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Pemerintah Provinsi Bali akan mengatur secara khusus usaha jasa pariwisata berbasis online. Pengaturan tentang hal tersebut akan diakomodir dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, yang sedang dibahas DPRD Provinsi Bali.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan ‘Tanggapan Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan’ dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Jumat (13/3/2020).
Koster menyampaikan hal tersebut sekaligus mengakomodir saran Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali sebagaimana disampaikan dalam sidang paripurna terdahulu. Fraksi Golkar berpandangan, saat ini banyak bermunculan usaha jasa pariwisata berbasis online.
“Saran Fraksi Golkar, agar pengaturan tentang usaha jasa pariwisata berbasis online dan desa wisata bisa ditambahkan dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, kami sependapat,” kata Koster.
Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini juga menyambut baik saran lainnya dari Fraksi Golkar,
Golkar terkait pemberian sanksi pidana yang lebih berat bagi pelaku usaha atau pelaku pariwisata yang melakukan perusakan dan atau pencemaran usaha pariwisata, promosi hitam dan atau menghancurkan citra pariwisata Bali.
“Terkait saran Fraksi Gerindra, untuk perumusan ulang atas Pasal 7 tentang larangan terhadap perbuatan yang bersifat perusakan dan pelecehan kesakralan nilai-nilai ritual agama Hindu, pendirian bangunan yang bersifat menghalangi sesuatu dan perbuatan pencemaran skala-niskala atas DTW – Tempat Suci Pura di Bali, kami juga sependapat,” tegas Koster.
Begitu juga saran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali terkait konsep pengaturan dan perencanaan kawasan agar diatur oleh provinsi, terutama terkait kawasan pariwisata yang berada pada perbatasan dua wilayah ataupun batasan administratif kabupaten dan kota, diamini Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. (KI4)