Angka Kematian Covid-19 Meningkat di 5 Provinsi, Termasuk NTT

Jakarta (KitaIndonesia.Com) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat grafik angka kematian Covid-19 meningkat pada periode 23 April hingga 2 Mei.

“Perlu kewaspadaan bersama karena perkembangan yang kurang baik terjadi,” kata Dr Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, melalui keterangan resmi BNPB di Jakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Dalam sepekan terakhir, menurut dia, angka kasus kematian meningkat 3,7 persen. Adapun angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 persen dari minggu sebelumnya.

Tercatat 5 provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi dalam satu minggu terakhir. Rinciannya, Jawa Tengah naik 35 dari 303 ke 338, disusul Riau naik 24 (67 ke 91), NTB naik 15 (1 ke 16), Kepulauan Bangka Belitung naik 13 (12 ke 25), dan NTT naik 9 (4 ke 13).

Peningkatan angka kematian ini justru bebarengan dengan momen Idulfitri yang identik dengan mudik atau pulang kampung. Guna mencegah semakin buruknya keadaan, pemerintah melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri dengan peniadaan mudik.

“Jadi, langkah untuk menetapkan peniadaan mudik sudah tepat. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif,” tutur Raditya Jati.

Ia tak menampik, tradisi mudik merupakan sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Meski demikian, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini.

“Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, cara ini bukanlah satu-satunya. Karena di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19. Salah satunya bisa menggunakan ruang komunikasi digital,” ujar Raditya Jati.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4 – 17 Mei 2021. Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi.

Adapun tambahan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Sementara 4 provinsi lainnya di Indonesia belum menerapkan PPKM Mikro, yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. (KI-33)

Check Also

Laksmi Shari dari Bali Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2022

KitaIndonesia.Com – Laksmi Shari De Neefe Suardana terpilih sebagai Puteri Indonesia 2022 setelah menyisihkan puluhan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *