Anggota DPD RI Dilaporkan ke Polda Bali

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Aliansi Masyarakat Peduli Bali mendatangi SPKT Polda Bali, di Denpasar, Selasa (21/1/2020). Aliansi yang terdiri dari Yayasan Sandhi Murti pimpinan Ngurah Harta dan Puskorhindunesia pimpinan IB Ketut Susena itu untuk melaporkan anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna (AWK).

Senator AWK dilaporkan dalam dugaan kasus pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas (mengaku sebagai Raja Majapahit yang viral di sosmed). Dari SPKT, ketujuh perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Bali ini diarahkan ke Ditreskrimsus Polda Bali yang diterima oleh AKBP Ayu Suinaci, didampingi IPTU Zulfi.

Untuk sementara, laporan dugaan kasus pelecehan sebagai sulinggih diterima sebagai pengaduan masyarakat (Dumas). Sedangkan laporan dugaan pemalsuan identitas (mengaku sebagai Raja Majapahit di Bali) dinilai belum memenuhi unsur sangkaan dan pihak pelapor akan mencari serta melengkapi bukti yang cukup.

Sementara itu I Gusti Ngurah Harta menjelaskan, laporan komponen masyarakat ini terkait upaya pengaburan sejarah. Sebab ada yang mengaku sebagai Raja Majapahit di Bali.

“Laporan ini soal pengaburan sejarah, mengaku diri sebagai raja,” kata Ngurah Harta.

Ngurah Harta berpandangan, klaim sebagai Raja Majapahit tersebut ditakutkan merusak mental generasi muda di Bali. Sebab di kemudian hari, generasi muda nanti percaya di Bali ada Kerajaan Majapahit.

Secara terpisah, Senator Arya Wedakarna menanggapi santai laporan terhadap dirinya di Polda Bali. Ia mengaku tetap fokus bekerja sebagai Senator.

“Yang pasti sikap saya biasa saja. Tetap fokus bekerja selaku senator. Ini agenda-agenda masih banyak. Jadi enggak apa-apa, itu hak mereka. Biasa aja,” tutur Wedakarna. (KI4)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *