Masyarakat Macang Pacar yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Dermaga Laboliang saat mendatangi Kantor Camat Macang Pacar. (istimewa)

Aneh! Sudah Pembebasan Lahan, Dermaga Laboliang Malah Batal Dibangun?

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Isu pembatalan pembangunan Dermaga Laboliang, di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menggelinding. Celakanya, pembatalan tersebut konon hanya karena alasan sederhana, yakni Laboliang jauh dari pusat kota Labuan Bajo.

Yang tak kalah mencengangkan, pembatalan tersebut kabarnya karena ada permainan beberapa pihak. Akibat permainan tersebut, dermaga niaga yang semula dirancang dibangun di Laboliang, Bari, dipindahkan ke daerah lain di Manggarai Barat.

Beberapa sinyalemen ini, sebagaimana terungkap dalam dialog Forum Peduli Pembangunan Dermaga Laboliang dengan Camat Macang Pacar, Sarimin Malonde, di Kantor Camat Macang Pacar, Kamis (12/12/2019). Dalam dialog tersebut, forum yang dipimpin Stanislaus Kani ini mendesak agar pembangunan Dermaga Laboliang segera direalisasikan.

Mereka juga mempertanyakan isu yang berkembang, bahwa pembangunan dermaga niaga tersebut dibatalkan dan dipindahkan ke lokasi lain yang konon dekat dengan Labuan Bajo. Jika itu benar, Forum Peduli Pembangunan Dermaga Laboliang meminta penjelasan resmi dari pemerintah.

“Rencana pembangunan Dermaga Laboliang sesungguhnya sudah dimulai tahun 2016. Bahkan pada tahun 2018, sudah dilakukan pembebasan lahan oleh pemerintah untuk pembangunan dermaga ini,” kata Stanislaus Kani, dalam dialog tersebut.

Menurut dia, dari hasil kajlan dan penelitian yang dilakukan tim Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, memberikan rekomendasi bahwa Laboliang layak untuk dibangun sebuah dermaga niaga. Rekomendasi ini, demikian Stanislaus Kani, tentunya atas dasar yang jelas.

“Di antaranya, permukaan laut dan pantai di Laboliang sangat mendukung untuk dibangun dermaga. Potensi wilayah yang luas juga memperkuat kelayakan pembangunan dermaga tersebut,” tegas mantan Ketua DPRD Manggarai itu.

Atas dasar rekomendasi tersebut, lanjut dia, alur dan tahapan pembangunan pun telah dilakukan. Mulai dari sosialisasi, pembebasan lahan, hingga penguasan lalan lintas Pantura Manggarai Barat, khususnya di wilayah Kecamatan Macang Pacar.

“Antusiasme masyarakat Macang Pacar begitu tinggi menjemput program pembangunan dermaga niaga ini. Namun waktu demi waktu telah berlalu, kini kurang lebih empat tahun berjalan, pembangunan dermaga niaga belum juga terealisasi. Kerinduan masyarakatpun semakin mendalam. Dan kini, di penghujung tahun 2019, masyarakat Macang Pacar resah dengan hadirnya isu pembatalan pembangunan Dermaga Niaga Laboliang ini dan akan dialihkan ke tempat lain,” ujar Stanislaus Kani.

“Kami merasa tidak puas dengan isu tersebut, apalagi tidak ada alasan yang pasti dan tidak mempunyai informasi yang pasti. Sehingga dalam situasi yang tak menentu ini, kami mendesak pemerintah agar segera membangun Dermaga Laboliang Bari sesuai perencanaan awal,” imbuhnya.

Sementara itu dari beberapa sumber kitaindonesia.com, diketahui bahwa rencana pembangunan Dermaga Niaga Laboliang sudah sampai pada tahapan pembebasan lahan. Bahkan luas lahan yang telah dibebaskan pemerintah, mencapai sekitar 4,6 hektare. Lahan yang dibebaskan tersebut milik 7-8 orang warga sekitar lokasi pembangunan dermaga.

Berikut kronologis singkat rencana pembangunan Dermaga Niaga Laboliang, yang disarikan dari beberapa sumber dan perlu untuk ditelusuri lebih jauh kebenarannya.

Pertama, tahun 2016, perencanaan awal pembangunan dermaga. Kedua, tanggal 10 April 2018, pendataan pemilik tanah di sekitar lokasi. Dari pendataan tersebut, jumlahnya 27 orang pemilik lahan. Dari jumlah tersebut, 16 orang yang lahannya berada di sekitar lokasi pembangunan dermaga. Proses pendataan dimaksud, kabarnya dihadiri pemerintah Desa Bari, pemerintah Kecamatan Macang Pacar, dan pemilik lahan.

Ketiga, tanggal 21 April 2018, identifikasi pemilik lahan yang potensial sepanjang pantai dan daratan untuk pengembangan. Proses ini dihadiri pemerintah Desa Bari, pemerintah Kecamatan Macang Pacar, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan pemilik lahan.

Keempat, tanggal 7 November 2018, dilakukan pengukuran riil lahan pengembangan Dermaga Niaga Laboliang. Kelima, tanggal 19 Desember 2018, tim apraisal dari Jakarta hadir di lokasi untuk penilaian harga tanah.

Keenam, tanggal 6 Februari 2019, dilakukan pemasangan pilar batas untuk pemilik tanah yang akan diganti rugi. Juga dilakukan kegiatan mewarnai pohon yang menjadi batas.

Ketujuh, masih di awal 2019, dilakukan kegiatan transaksi ganti rugi lahan, sebagai tindak lanjut pembebasan lahan oleh Pemkab Manggarai Barat. Pembebasan dilakukan untuk lahan milik 7-8 warga seluas sekitar 4,6 hektare. (KI4)

Check Also

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Demokrat Siap Bersinergi dengan Polda Bali

KitaIndonesia.Com – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *