Korban yang mengalami luka berat akibat penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka. (istimewa)

Aneh! Sopir Aniaya Mandor Hingga Babak Belur, Korban Malah Jadi Tersangka

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Seorang sopir toko bangunan di Labuan Bajo berinisial LH bersama rekan-rekannya diduga menganiaya Hironimus Jandu alias Iron (40), hingga babak belur. Penganiayaan dilakukan LH Cs, di rumah kontrakan Iron di kawasan Lapangan Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (18/6/2020) lalu sekitar Pukul 19.00 Wita

Dugaan penganiayaan berat ini telah dilaporkan korban ke SPKT Polres Manggarai Barat, 19 Juni 2020 atau sehari setelah kejadian, dengan Laporan Polisi Nomor STPL/ 87/ V/ 2020/ NTT/ ResMabar.

Celakanya, setelah hampir sebulan tanpa kabar terkait kasus yang dilaporkannya, Iron justru dipanggil pihak kepolisian, Sabtu (18/07/2020). Mandor asal Desa Lolang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai itu dipanggil sebagai pihak terlapor atas dugaan kekerasan terhadap LH. LH diketahui sebagai salah satu pelaku penganiayaan atas dirinya yang pernah dilaporkan Iron. LH ternyata juga melaporkan Iron dengan tuduhan sebagai pelaku tindakan kekerasan.

Tak sekadar dipanggil, polisi juga menetapkan Iron sebagai tersangka, dengan tuduhan sebagai pelaku penganiyaan terhadap LH. Mandor yang sempat hampir mati akibat penganiayaan tersebut pun hanya bisa pasrah.

“Saya heran saja. Kok saya malah ditetapkan jadi tersangka? Di sini saya korban. Saya hampir mati dan itu disaksikan oleh istri dan anak-anak saya. Tetapi saya yang hampir mati ini malah dijadikan tersangka?” keluh Iron, saat ditemui media di Mapolres Manggarai Barat.

Tak lama berselang, pada saat Iron hendak ditahan, ia bersama keluarganya mendapat surat pemberitahuan atas penetapan tersangka terhadap para pelaku pengeroyokan. Dari 13 terduga pelaku yang dilaporkan Iron, baru 4 di antaranya yang menjadi tersangka.

Iron lalu mengisahkan kronologis peristiwa yang menimpa dirinya itu. Menurut dia, pada malam kejadian, sebuah mobil pick up diparkir di depan rumah kontrakannya. Kendaraan tersebut membawa belasan orang termasuk LH alias Nardi.

Selanjutnya, empat orang di antaranya turun dari mobil dan menanyakan keberadaan Iron, kepada anak laki-lakinya.

“Mereka tanya ke anak laki-laki saya yang masih kecil: ‘Ade, Om Iron, Om Iron, di mana?’ kebetulan saat itu saya berada di belakang rumah. Karena dipanggil, saya akhirnya ke depan, dan menemui mereka,” jelas Iron.

Saat menemui keempat orang yang tidak dikenal itu, seorang pelaku langsung menariknya ke luar dari dalam rumah. Di luar rumah, sudah ada rekan LH lainnya yang menunggu. Tanpa basa – basi, Iron lalu dikeroyok secara membabi buta dan dianiayani hingga bersimbah darah.

“Kurang lebih ada 13 orang yang pukul saya,” papar Iron.

Anak perempuan Iron yang bernama Dayanti Karolina Laum (17), yang kebetulan berada di lokasi kejadian saat itu, mencoba melerai agar ayahnya tidak dianiaya. Sayangnya, Dayanti juga turut menjadi korban amukan para pelaku.

“Saya dipukul hingga terkapar. Anak perempuan saya juga dipukul hingga terkapar,” ungkap Iron.

Iron dan anak perempuannya beruntung, karena saat kejadian ada seorang anggota TNI yang melintas di lokasi. Anggota TNI lalu melerai pengeroyokan tersebut. “Beruntung ada aparat TNI yang menyelamatkan saya,” ucapnya.

Iron yang tidak melakukan perlawanan saat kejadian tersebut, mengalami luka di bagian wajah dan sakit di sekujur tubuhnya. Dalam kondisi babak belur, Iron langsung menuju Mapolres Manggarai Barat untuk mengamankan diri. Iron khawatir akan reaksi keluarganya terkait peristiwa tersebut.

Soal alasan para pelaku melakukan penganiayaan, Iron menduga, hal tersebut bermula dari selisih paham yang terjadi Kamis (18/6/2020) siang, saat LH mengantarkan sejumlah material granit yang dipesan Iron.

Nardi bersama rekannya mengantarkan material tersebut menggunakan truk di salah satu rumah yang tengah dikerjakan oleh Iron, di Gang Tengah, Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo.

Saat itu, karena teras rumah yang hendak dijadikan tempat diletakkannya granit tersebut telah dipenuhi oleh material lain, Iron meminta LH bersama rekannya untuk mengangkat granit dimaksud ke dalam rumah. Sempat terjadi perdebatan, namun akhirnya LH dan rekannya mengikuti permintaan Iron. Tidak terjadi masalah berarti saat itu.

Iron menduga, LH tidak menerima hal tersebut sehingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada malam harinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Labartino Silaban, SH, SIK, saat dikonfirmasi secara terpisah justru enggan melayani pertanyaan wartawan. Kasus ini sudah berjalan sebulan lebih, namun baru ada penetapan empat tersangka. (KI-21)

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *