AMP Kerap Lontarkan Ingin Keluar dari Indonesia, PGN: Ini Sudah Makar

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Demo memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan West Papua yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRIUWP) di Bundaran, Renon, Denpasar berakhir ricuh.

Mereka bentrok dengan Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali yang merasa keberatan dengan narasi-narasi yang dilontarkan peserta aksi.

Panglima Komando PGN Wilayah Bali dan Indonesia Timur, Gus Yadi menerangkan kronologi awal pihaknya turun hingga akhirnya terjadi kericuhan saat demo AMP di Bundaran Renon, Denpasar beberapa hari lalu.

Gus Yadi menyebut, dalam orasinya AMP dan FRIUWP mencaci maki Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menyampaikan kata-kata yang melecehkan TNI/Polri, serta meminta hak menentukan nasib mereka sendiri atau referendum.

“Sosok pembaca tuntutan dari AMP dan FRIPM justru adalah bukan dari orang Papua asli,” terangnya, Sabtu (4/12/2021) petang di Denpasar.

Saat itu PGN Bali meminta pihak kepolisian untuk membubarkan aksi AMP dan FRIPM karena tuntutan serta statement atau pernyataannya sudah termasuk makar dan cenderung memberontak dengan kekerasan kepada NKRI.

Di sana terjadi aksi dorong antara PGN Bali dengan AMP dan FRIPM, yang kemudian berujung dengan pelemparan batu dan bambu oleh peserta demo hingga mengakibatkan puluhan anggota PGN luka-luka.

Dengan adanya kejadian tersebut, Patriot Garuda Nusantara Bali meminta Menteri Dalam Negeri untuk memanggil Gubernur Papua serta Bupati/Walikota di mana adanya gerakan-gerakan propaganda AMP dan FRIPM yang dilakukan di Papua.

Di tempat yang sama Ketua PGN Wilayah Bali Daniar Tri Sasongko membantah tudingan pihaknya menghalang-halangi kebebasan berpendapat di muka umum seperti saat aksi demo oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

“Kami paham mengeluarkan pendapat di muka umum dilindungi Undang-undang, dan anggota PGN selalu kami bekali pengetahuan-pengetahuan di bidang hukum,” ucap Daniar.

Namun demikian kata Daniar, jika dalam demo sudah muncul kalimat ingin keluar dari NKRI, hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah dianggap makar.

“Nah setiap demo, mereka (AMP) selalu menyatakan seperti itu, ingin keluar dari Indonesia. Ini sudah kami laporkan ke Polda Bali sejak 3 bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan hukum,” ucapnya.

Disinggung kapasitas PGN yang selalu turun ketika ada aksi demo terutama oleh AMP, Daniar menyatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk bela negara.

“Untuk kewenangan tentu ada di tangan pemerintah yang di dalamnya ada aparat keamanan yakni TNI dan Polri. Tapi untuk bela negara, siapapun punya kewajiban, tidak hanya kami di PGN,” tegasnya.

Check Also

Polsek Denbar Jaga Kamtibmas

Denpasar – Kita Indonesia, Sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan diakhiri pekan khususnya dimalam Minggu adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *