Suasana rapat monitoring dan evaluasi dengan seluruh jajaran Pemkab Manggarai Barat. (humas kpk)

85 Pejabat di Manggarai Barat Belum Setor LHKPN, KPK: Mungkin Hartanya Terlalu Banyak

Labuan Bajo (KitaIndonesia.Com) – Sebanyak 85 pejabat di Kabupaten Manggarai Barat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal batas akhir penyerahan LHKPN tanggal 31 Maret 2021 lalu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) dengan seluruh jajaran Pemkab Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Jumat, 9 April 2021.

Menurut dia, ada total 278 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya di Manggarai Barat. Dari jumlah tersebut 85 orang diantaranya yang belum menyerahkan laporan.

“Ini banyak bendahara, kepala dinas dan pejabat pelaksana teknis belum lapor nih. Mungkin hartanya terlalu banyak,” sindir Dian Patria.

“Tenggat waktu sudah lewat nih, kan seharusnya terakhir 31 Maret. Kalau ada yang bisa kami bantu untuk percepat, silakan hubungi,” imbuhnya.

Sementara itu dalam Monev yang dihadiri juga oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati dr Yulianus Weng itu, Dian Patria juga menyentil secara khusus terkait skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Manggarai Barat yang masih sangat rendah.

Berdasarkan catatan KPK per 13 Januari 2021, skor MCP Kabupaten Manggarai Barat secara keseluruhan adalah 33,7 persen. Adapun rata-rata skor MCP se-Provinsi NTT hanya 32,98 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional skor MCP yaitu 64 persen.

Dian Patria pun mendorong adanya peningkatan skor MCP Kabupaten Manggarai Barat. Sebab skor tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

“MCP seharusnya mudah dilakukan. Walau tidak semua dapat diukur dengan MCP, setidaknya dapat menjadi pintu masuk untuk melihat keseriusan pemerintah daerah, terutama pola koordinasi dan komunikasi antar OPD. Biasanya tidak tercapai indikator karena adanya ego sektoral antar OPD,” kata Dian Patria.

KPK mendorong Bupati, Sekda dan jajaran OPD di Manggarai Barat agar melakukan koordinasi secara berkelanjutan, agar tahun ini skor MCP dapat meningkat minimal di atas 50 persen. (KI-01)

Check Also

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Demokrat Siap Bersinergi dengan Polda Bali

KitaIndonesia.Com – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *